Dampak Pengetatan Likuiditas Negara Maju, Kata Menkeu Aliran Modal Asing Keluar Rp126,85 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dok JawaPos.
EmitenNews.com - Indonesia terkena dampak dari pengetatan likuiditas dan suku bunga di negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat (AS). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, hingga 26 Agustus 2022, modal asing yang keluar Indonesia (capital outflow) mencapai Rp126,85 triliun.
"Indonesia mengalami capital outflow terutama dalam pemegangan government bonds kita yang mengalami penurunan hingga Rp126 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Menurut Sri Mulyani Indrawati, capital outflow hingga mencapai Rp126,85 triliun ini terjadi sebagai dampak dari pengetatan likuiditas dan suku bunga di negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat (AS). Indonesia dan emerging countries lain terkena imbas dari kebijakan negara-negara maju itu.
Meski demikian, menurut Sri Mulyani, Indonesia beruntung pada 2021 dan 2022 karena pemerintah berhasil menurunkan exposure kepemilikan asing dalam governement bonds yang sebelum pandemi mencapai 38,5 persen menjadi 15,34 persen.
"Pada 26 Agustus 2022 foreign holders kita di 15,34 persen artinya meski terjadi movement capital outflow yang mencapai Rp126,85 triliun tapi dampak terhadap yield menjadi lebih bisa dikelola," urai mantan Direktur Pengelola Bank Dunia itu. ***
Related News

Mentan Bertekad Rebut Swasembada Pangan Tahun ini

Pembatasan Pasokan Gas Bumi, Kado Buruk HUT RI Bagi Industri

Tarif Impor AS Diyakini Tak Berdampak ke UMKM Kuliner

Airlangga Sebut Pengangguran Terbuka dan Kemiskinan Ekstrem Turun

Pemerintah Alokasikan Rp164,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan 2026

Target Pajak 2026 Naik 13,5 Persen, Menkeu Akui Cukup Ambisius