Dana Daerah Mengendap di Perbankan Capai Rp202,35 Triliun, Jatim Terbanyak
EmitenNews.com - Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah dana terbesar yang mengendap di bank. Provinsi yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa itu, masih menyimpan sampai mencapai Rp26,85 triliun. Daerah dengan dana di bank terkecil yakni Rp1,14 triliun ialah Sulawesi Barat. Total dana daerah bank mencapai Rp202,35 triliun pada Maret 2022.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (22/4/2022), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp202,35 triliun pada Maret 2022. Dana pemda yang mengendap di bank pada Maret 2022 meningkat 10,38 persen dari bulan sebelumnya yang Rp183,32 triliun.
Menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Maret 2020 dan 2021 dana pemda di perbankan bisa dijaga di bawah Rp200 triliun yakni sebesar Rp177,52 triliun dan Rp182,3 triliun. Data itu menggambarkan sebetulnya pemda punya potensi besar untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggunakan dananya.
“Daerah bisa menggunakan APBD-nya untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi di masing-masing daerah,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Rabu (20/4/2022).
Menkeu berharap pemda dapat mempercepat melakukan belanja seiring dengan percepatan transfer dana dari pemerintah pusat dan peningkatan penerimaan pajak daerah. Ia berharap pemda mampu melakukan eksekusi belanja, sehingga pada kuartal II dan III tahun 2022, akselerasi pemulihan ekonomi bisa terjaga.
“Sekarang perekonomian sedang menghadapi tekanan dengan lonjakan harga komoditas yang sangat tinggi,” ucap Menkeu Sri Mulyani Indrawati. ***
Related News
OJK Dorong Jasa Keuangan Lebih Kontributif Sokong Pertumbuhan
Pertamina Salurkan BBM Gunakan Pesawat Perintis ke Wilayah Bencana
Ekspor! Biskuit Konimex Serbu Market Jepang
Uang Primer (M0) Adjusted Tumbuh 13,3 Persen pada November 2025
Empat Proyek Strategis PGEO Berpotensi Raih Pendanaan Rp10,20 Triliun
OJK Racik Ulang Aturan soal Pergadaian, Ini Rinciannya





