Danai Proyek, BRI Suntik Fasilitas PP Presisi dan Entitas Usaha Rp600 Miliar

EmitenNews.com - PT PP Presisi (PPRE) mengantongi fasilitas kredit senilai Rp600 miliar. Dana taktis dari Bank Rakyat Indonesia (BBRI) itu, bukan untuk perseroan semata. Tetapi, juga untuk kebutuhan anak usaha yaitu PT Lancarjaya Mandiri Abadi (LMA).
Perjanjian pertama berupa pinjaman senilai Rp600 miliar. Pinjaman itu terbagi untuk LMA sejumlah Rp400 miliar. Lalu, sisa pinjaman sebesar Rp200 miliar untuk kebutuhan perseroan. ”Transaksi telah diteken pada 26 Desember 2022,” tulis Adelia Auliyanti, Corporate Secretary PP Presisi.
Lalu, transaksi kedua berupa jaminan senilai Rp730,51 miliar. Itu terdiri dari agunan pokok berupa piutang usaha PT LMA, dan PP Presisi sejumlah Rp720 miliar dengan pengikatan agunan berbendtuk fidusia baru. Kemudian, ada agunan tambahan berupa aset tanah PT LMA berlokasi di Jalan Bukit Hambalang Nomor 31 Babakan Madang Bogor, Jawa Barat (Jabar) seluas 1.706 meter persegi (m2).
Aset tanah itu dengan SHGB nomor 141, berlaku sampai dengan 12 Januari 2034 dengan pengikatan agunan dalam bentuk hak tanggungan sebagaimana tertuang dalam sertifikat hak tanggungan I nomor 04501/2020 senilai Rp10,51 miliar.
Dampak terhadap kegiatan operasional PT LMA, dan perseroan yaitu perpanjangan dan perubahan fasilitas kredit itu, dari BRI, PT LMA dan perseroan dapat mendukung perolehan proyek-proyek baru dari pemerintah maupun swasta dibiayai bank. Transaksi dapat membantu kondisi keuangan PT LMA, dan perseroan untuk perolehan uang muka, dan penerimaan termin dari proyek-proyek tersebut.
”Pendeknya, transaksi tidak berdampak negatif ataupun dampak hukum terhadap kelangsungan usaha PT LMA, dan perseroan,” imbuh Adelia. (*)
Related News

Kurangi Porsi, Sang Dirut Kini Hanya Koleksi 4,52 Persen Saham SULI

Elitery (ELIT) Salurkan Dividen 30 Persen Laba 2024

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?