Danantara Suntik KRAS Rp4,93 Triliun, Simak Detailnya
Petugas tengah mengawal peletakan gulungan baja ringan besutan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Danantara Aset Management menginjeksi Krakatau Steel (KRAS) Rp4,93 triliun. Pinjaman pemegang saham alias shareholder loan setara USD295 juta itu, telah diteken pada 19 Desember 2025. Pinjaman itu, telah diusulkan perseroan pada 20 November 2025 silam.
Suntikan modal dari Danantara itu, terdiri dari pinjaman dana kerja Rp4,18 triliun dengan tenor minimal 5 tahun. Dana akan digunakan untuk pembelian bahan baku pabrik Hot Strip Mill (HSM), da? pabrik cold rolled coil (CRM), serta mendukung pemenuhan bahan baku pabrik pipa. Lalu, pinjaman Rp752,8 miliar untuk pendanaan program pengunduran diri secara sukarela melalui skema golden handshake, dan program penyehatan dana pensiun Krakatau Steel melalui mekanisme Lump Sum Window dengan tenor minimal 6 tahun.
Suntikan dana itu, untuk memenuhi kebutuhan modal kerja guna menjaga keberlangsungan usaha. Perseroan, sebagai perusahaan bergerak bidang industri logam dasar besi dan baja, sangat bergantung pada operasional pabrik Hot Strip Mill (HSM). Meski perseroan telah melakukan berbagai upaya restrukturisasi pada 2019 dan 2024, operasional perseroan hingga saat ini belum mencapai tingkat kinerja optimal.
Menilik kondisi dan kebutuhan itu, perseroan memerlukan dukungan pendanaan dari Danantara dalam bentuk pinjaman pemegang saham untuk mendukung kelangsungan, dan stabilitas kegiatan operasional. Dengan dukungan pendanaan itu, perseroan akan memiliki likuiditas lebih kuat, sehingga mampu menjalankan kegiatan operasional secara lebih optimal.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada penurunan biaya produksi, dan peningkatan daya saing produk. Perseroan juga dapat mengoptimalkan volume produksi, dan penjualan, pada gilirannya berkontribusi terhadap penguatan kemandirian industri baja nasional, dan mengurangi ketergantungan industri hilir terhadap baja impor.
Selain itu, peningkatan penjualan perseroan turut mendukung pemenuhan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk turunan baja yang digunakan dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia, dan sejalan dengan program prioritas Pemerintah dalam percepatan hilirisasi industri.
Transaksi itu, sangat dibutuhkan perseroan untuk mendukung pemulihan bisnis baja pasca-penyelesaian perbaikan HSM, dan menjaga keberlanjutan program restrukturisasi utang telah efektif pada Oktober 2025. Dukungan pendanaan itu, menjadi sangat krusial agar kegiatan operasional dapat berjalan secara optimal sesuai rencana.
Selain itu, perseroan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan dari pihak ketiga (third party financier) yang selama ini menambah beban biaya bahan baku, mencapai target efisiensi, penyehatan dana pensiun Krakatau Steel, dan pemenuhan kewajiban restrukturisasi. (*)
Related News
BBLD Tarik Pinjaman Rp950 M, Telisik Alokasinya
RATU Beber Transaksi Baru Rp127,5 Miliar
Senyap! Pengendali Ini Lego 2,8 Miliar Saham BACA
SOHO Tebar Dividen Interim Rp33,1 per Lembar, Intip Jadwalnya
MEJA Akuisisi 45 persen Saham Perusahaan Batubara Rp1,6 Triliun
Ini Tips dari BRI (BBRI) agar Aman Bertransaksi Perbankan Saat Nataru





