EmitenNews.com - Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya, dan Regional Head III Bank BTN Yenny Herlina meresmikan pembangunan Rumah Pekerja di Gresik, Jawa Timur (Jatim). 


Perumahan ini dibangun oleh perusahaan pengembang atau developer, PT Ababil Group yang mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa Kredit Konstruksi atau Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) dari BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui Bank BTN. Berdiri di atas lahan seluas 3 hektare, nantinya akan dibangun 200 unit rumah guna memenuhi kebutuhan para pekerja akan hunian layak, dan tak jauh dari tempat kerja. 


"Kita resmikan perumahan bagi pekerja. Ini merupakan yang pertama setelah sekian lama sejak terbitnya Permenaker 17 tahun 2021. Kita tahu bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan yang primer bagi masyarakat, termasuk para pekerja. Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan mengambil peran bersama BTN untuk memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja," ungkap Roswita. 


Roswita berkomitmen untuk terus mendorong penyediaan rumah pekerja baik dari sisi retail atau permohonan secara perorangan maupun dari sisi supply yaitu melalui para developer. Atas komitmen tersebut, Kadisnaker Andhy mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya menyejahterakan pekerja serta mendorong pemanfaatan MLT secara maksimal.


”Pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan terima kasih banyak. Ini angin segar bagi teman-teman pekerja yang ada di Kabupaten Gresik. Tinggal bagaimana kita mendorong program sudah ada kita manfaatkan sebaik - baiknya," ujarnya. 


Roswita mengajak seluruh pekerja maupun developer yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan MLT. Itu karena MLT memiliki keunggulan berupa bunga yang jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan bunga komersial yakni BI Repo Rate + maks 4 persen atau saat ini berkisar di angka 10 persen. Untuk terus meningkatkan penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan Bank Himbara, serta Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA). 


Selain itu pengajuan MLT kini juga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) Sejak manfaat ini diluncurkan pada tahun 2017 hingga saat ini, tercatat BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan MLT sebanyak 4.386 unit dengan nilai manfaat sebesar Rp1,186 triliun. 


"Kita berharap ke depan MLT perumahan pekerja ini dapat terus bergulir sehingga makin banyak kesempatan bagi para pekerja yang bisa memiliki rumah. Dengan demikian kebutuhan salah satu primer mereka telah terpenuhi sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas yang berujung pada meningkatkan produktivitas kerja,” pungkas Roswita. 


Sementata itu, BTN sebagai salah satu bank penyalur MLT turut menyatakan kesiapannya untuk memperluas penyaluran kredit konstruksi sehingga diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan rumah bagi para pekerja. "Kami juga mempunyai kurang lebih 1.000 pengembang yang sudah kerja sama dengan kami. Ini bisa kita kalau kolaborasikan nanti dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kita akan bentuk clustering untuk bisa membantu menyediakan rumah bagi pekerja," ungkap Regional Head III Bank BTN Yenny Herlina. 


Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga secara serentak memberikan MLT kepada puluhan peserta yang tersebar di 11 wilayah seluruh Indonesia. Manfaat yang diberikan terdiri dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP). Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan, mengatakan pihaknya selalu mendorong peserta dari perusahaan-perusahaan binaan untuk memanfaatkan sebaik-baiknya program MLT perumahan tersebut. 


”Kami terus sampaikan MLT ini di setiap sosialisasi terutama di perusahaan-perusahaan binaan kami. Agar peserta terutama yang belum punya rumah bisa mengambil KPR dengan skema MLT BPJS Ketenagakerjaan dengan subsidi bunga untuk maksimal harga rumah Rp500 juta. Jika yang diambil harganya lebih tinggi, maka selisih beban bunganya ditanggung oleh peserta sendiri,” ujar Ivan. 


Selain KPR, peserta bisa juga oper kredit KPR yang sudah berjalan dengan KPR menggunakan skema MLT BPJS Ketenagakerjaan. Dengan MLT tersebut peserta juga bisa meminjam uang untuk uang muka KPR. ”Ada juga untuk pinjaman renovasi rumah,” ungkap Ivan.


Ivan mengingatkan, salah satu syarat untuk mendapatkan MLT tersebut adalah perusahaan peserta yang tertib aturan. Seperti tertib membayar iuran, tertib administrasi, dan tidak ada pelanggaran perusahaan daftar sebagian peserta atau sebagian program BPJS Ketenagakerjaan. (*)