EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pada tahun 2022 pemerintah semakin berhasil mengendalikan pandemi sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi. Dengan situasi yang lebih baik, anggaran penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) tahun lalu menjadi lebih kecil, yaitu hanya sebesar Rp 396,2 triliun


Sementara itu, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 bisa mencapai 5,31%. Pada saat yang sama, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) riil Indonesia bahkan sudah berada di atas periode sebelum pandemi (2019). "Ini menunjukkan pemulihan yang cukup solid antara sisi pengeluaran maupun dari sisi produksi", ujar Menkeu ketika menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Jakarta, Selasa (28/3).


Pada kesempatan tersebut, Menkeu memaparkan berbagai komponen APBN 2022 yang dilaporkan dalam LKPP. Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp 2.635,8 triliun, tumbuh 31% dibandingkan tahun anggaran 2021. Sementara, Realisasi Belanja Negara mencapai Rp 3.096,2 triliun, naik 11,12% dari tahun 2021.


"Realisasi tersebut menunjukkan perekonomian Indonesia sudah pulih sehingga penerimaan pajak bisa kembali meningkat. APBN pun bekerja sebagai shock absorber terutama dalam menghadapi kenaikan harga minyak luar biasa tinggi pada tahun 2022 yang lalu," ujarnya.


Menkeu juga menyampaikan laporan output strategis yang menjadi prestasi kerja dari pelaksanaan APBN 2022 oleh Kementerian/Lembaga. Antara lain, pembangunan jaringan irigasi sepanjang 315 km, pembangunan jalan 1.435 km, jalan tol 142 km, jembatan 12,4 kilometer, 32 bendungan, bantuan iuran jaminan kesehatan kepada 96,8 juta penduduk miskin serta pemberian bantuan sosial kepada kelompok miskin 20 juta kelompok penerima manfaat.


Menkeu juga menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas LKPP setiap tahun. Komitmen tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah yang telah ditempuh selama tahun 2022, antara lain penyempurnaan sistem pelaporan keuangan, penyempurnaan kebijakan dan petunjuk teknis akuntansi, pembinaan kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk meminimalkan temuan berulang dari LHP BPK, menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, dan juga memonitor penyelesaian agar terus berjalan secara konsisten.


Menkeu pun menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemberian enam kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPP secara berturut-turut atau sejak LKPP Tahun 2016 sampai LKPP Tahun 2021. Opini WTP atas LKPP menjadi kualitas yang perlu untuk terus dipertahankan melalui komitmen pemerintah dalam menjaga keuangan negara.(*)