DEWA menegaskan, tidak terjadi perubahan pemegang saham pengendali perseroan, padahal kedua pemegang saham tersebut akan lebih banyak ketimbang pemegang utama lama.

 

Pasalnya, porsi saham Goldwave Capital Limited akan susut yang tersisa 9,51 persen dari porsi kepemilikan saat ini 17,46 persen.

 

Demikian juga, porsi kepemilikan Zurich Asset International Ltd akan menyusut menjadi 6,26 persen dari porsi saat ini, yang sebanyak 11,5 persen.

 

Dijelaskan, kedua calon pemegang saham utama DEWA itu tidak memiliki hubungan afiliasi. Karena, pemegang saham pengendali Madhani Talatah Nusantara yakni David Ronaldson dan Dwi Hartanto.

 

Adapun pemegang saham Andhesti Tungkas Pratama adalah Hardoyo dan Agus Suryono.

 

Di sisi lain, rencana aksi korporasi itu, baru dapat berjalan jika telah mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 18 Desember 2023.

 

Tak cukup itu, DEWA juga harus mendapat restu OJK dan BBRI selaku salah satu kreditur untuk melaksanakan aksi ini.