EmitenNews.com - Destry Damayanti kembali dikukuhkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia setelah Rabu 7 Agustus 2024 kemarin mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H, M.H. Jabatan ini merupakan jabatan kedua kalinya bagi Destry setelah sebelumnya dilantik pada 7 Agustus 2019.


Di sela-sela kegiatan pelantikan, Destry Damayanti menyampaikan akan mengemban amanah yang dipercayakan ini bersama Bank Indonesia sebagai sebuah teamwork, dan akan terus bekerjasama dengan erat bersama Pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi yang terbaik di global.


Destry Damayanti ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.


Dengan pelantikan ini, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia sebagai berikut:

Gubernur : Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior : Destry Damayanti
Deputi Gubernur :
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta.(*)