Dewan Pers Minta Menteri Bahlil Berikan Hak Jawab pada Tempo
:
0
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Sumber Foto : Instagram/@bahlillahadalia) SUKABUMIUPDATE.
EmitenNews.com - Menteri Investasi diminta memberikan hak jawabnya kepada majalah Tempo. Demikian keputusan Dewan Pers Nomor 7/PPR-DP/III/2024 tentang pengaduan Menteri Investasi Bahli Lahadalia atas laporan utama “Tentakel Nikel Menteri Bahlil” di majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024. Dalam penilaiannya, Dewan Pers menganggap secara prosedural liputan tersebut tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Intinya, Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pers memutuskan Tempo wajib memuat hak jawab Menteri Bahlil Lahadalia atas pelbagai informasi yang terdapat dalam liputan tersebut.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra pada Senin (18/3/2024), menyatakan siap menjalankan keputusan Dewan Pers tersebut. “Kami siap memberikan ruang hak jawab Menteri Bahlil secara proporsional seperti putusan Dewan Pers.”
Dalam informasi yang dikumpulkan Selasa (19/3/2024), liputan Tempo menyorot kebijakan pencabutan izin usaha pertambangan oleh Menteri Bahlil sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi dan Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Investasi. Selain kewenangan mencabut izin, Menteri Bahlil juga berwenang menghidupkan kembali IUP dengan syarat tertentu.
Kepada Tempo, para pengusaha mengaku diminta uang atau saham oleh Menteri Bahlil dan orang-orang dekatnya jika ingin izin tersebut dihidupkan kembali. Ada 11 narasumber yang memberikan informasi kepada Tempo dan telah dicek akurasinya. Dewan Pers menilai Tempo telah melakukan uji informasi atas pengakuan-pengakuan tersebut.
Rekomendasi hak jawab diminta Dewan Pers karena Menteri Bahlil tak memberikan ruang klarifikasi sebelum liputan tersebut terbit. Ia mengabaikan tujuh upaya Tempo meminta konfirmasi dan jawaban atas seluruh informasi dalam liputan itu, melalui surat ke kantor dan rumah dinasnya, dua kali mencegatnya seusai debat calon presiden, lewat staf khususnya, dan melalui seorang politikus senior.
“Permintaan wawancara sudah kami ajukan sejak pada 15 Januari hingga akhir Februari 2024,” kata Setri Yasra.
Baru pada 29 Februari 2024, Bahlil Lahadalia memberikan pernyataan di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pernyataan itu pun sudah dimasukkan dalam tulisan di Majalah Tempo.
Karena itu, dalam putusannya melalui Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pers, Dewan Pers meminta Menteri Bahlil, sebagai pejabat publik, lebih terbuka kepada pers ketika diminta penjelasan atau konfirmasi atas sebuah informasi. “Agar tercipta keberimbangan, keakuratan dalam pemberitaan dan terhindar dari penghakiman.”
Soal penyembunyian identitas narasumber dalam liputan tersebut, menurut Dewan Pers telah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers menilai keterangan pada sampul edisi tersebut tidak akurat karena menyebut Menteri Bahlil telah mencabut ribuan izin nikel. Padahal, khusus tambang nikel, hingga Januari lalu hanya berjumlah 109 izin.
Related News
Program Prioritas Dievaluasi, Tapi Istana Klaim Sudah Berjalan Baik
Hotel Sultan Jakarta Segera Dikosongkan, Jadi Areal Hijau Untuk Publik
MSIG Indonesia dan Ancileo Dukung Kemitraan Teknologi Regional
BNI Sekuritas Dukung Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Kemarau Belum Datang Udara Panas Bukan Main, Ingat Saran BMKG
Komisi Reformasi Serahkan Laporan, Soal Kapolri Ini Putusan Presiden





