UUD 1945 hasil amandemen 1999-2002, kata LaNyalla, dari hasil kajian Komisi Konstitusi dan hasil kajian akademik Pusat Studi Pancasila UGM telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan meninggalkan Pancasila sebagai identitas konstitusi. Kedaulatan rakyat kita serahkan total kepada partai politik dan presiden terpilih. Sehingga arah perjalanan bangsa ini hanya ditentukan oleh para ketua umum partai dan presiden terpilih saja. Itu faktanya. Padahal itu bukan sama sekali sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa kita.

 

"Sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, adalah Sistem Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sistem Syuro. Sistem yang sesuai ajaran Islam, yaitu Lembaga Tertinggi yang menjadi penjelmaan seluruh komponen bangsa," tambah LaNyalla.

 

Dengan begitu, kedaulatan rakyat secara utuh berada di Lembaga Tertinggi Negara. Para pendiri bangsa sama sekali tidak mengadopsi sistem Barat, meskipun teori-teori penguatan presidensial dan trias politica terus dikampanyekan sebagai sistem terbaik dalam demokrasi. Karena pendiri bangsa sudah membahas secara tuntas, bahwa Demokrasi Pancasila sebagai sistem tersendiri, paling sesuai untuk negara super majemuk dan kepulauan ini.

 

Atas kesadaran tersebut, LaNyalla menjelaskan DPD RI akhirnya bersepakat untuk menawarkan gagasan perbaikan Indonesia, demi Indonesia yang lebih kuat, lebih bermartabat, lebih berdaulat dengan cara kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.

 

"Kami juga menyadari, bahwa sistem yang dirumuskan para pendiri bangsa harus disempurnakan dan diperkuat. Maka, kami menawarkan penyempurnaan dan penguatan sistem tersebut, bukan penggantian sistem bernegara, seperti yang terjadi saat amandemen tahun 1999 hingga 2002," pungkas LaNyalla.

 

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pasuruan, Raffi Aydrus M. Hadir di antaranya Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan, KH Achmad Samsoni, didampingi Hari Santoso (Wakil Ketua PDM Kabupaten Pasuruan), Ahmad Fuad Hasyim (Sekretaris PDM Kabupaten Pasuruan), Mahbub Junaidi (Bendahara PDM Kabupaten Pasuruan) Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Pasuruan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan dan sejumlah pengurus serta kader Muhammadiyah di Kabupaten Pasuruan. ***