Di DPR, Pejabat Ini Ungkap ada Fraud Rp257M Dana Pensiun Jiwasraya
:
0
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya. Dok. Jiwasraya.
EmitenNews.com - Pengelolaan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya bermasalah. Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal menyebut telah terjadi kecurangan dalam mengelola keuangan hingga menimbulkan kerugian Rp257 miliar.
Temuan fraud itu merupakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 31 Desember 2024. Kasus yang terjadi di DPPK Jiwasraya itu, sama seperti di asuransi Jiwasraya.
"Ada pengelolaan investasi yang tidak sesuai ranah manajemen risiko yang prudent. Kalau kita bisa bilang ini mirroring dengan Jiwasraya. Sudah dilakukan audit investigasi pada 31 Desember 2024 oleh BPKP, terjadi fraud Rp257 miliar. Pelakunya sama juga dengan Jiwasraya yang saat ini sudah dipenjara," kata Lutfi Rizal dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (6/2/2025).
Di hadapan anggota Komisi VI DPR, Lutfi Rizal mengungkapkan, kondisi ambruknya keuangan DPPK Jiwasraya telah terjadi pada 2003 hingga 2012. Ketika itu, setiap tahun terjadi defisit mulai dari Rp701 juta hingga Rp39 miliar.
Anehnya, pada tahun 2013 hingga 2018, kondisi keuangan DPPK Jiwasraya kembali positif. Berdasarkan hasil investigasi, pada tahun itu telah dilakukan transaksi saham bermasalah bahkan tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut Lutfi Rizal transaksi saham itu dilakukan oleh pelaku korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto.
"Setelah 2018- dan 2019 itu negatif. Kalau dilihat pada 2019 ini kasus Jiwasraya telah merebak, dan para pelaku diproses secara hukum, sehingga pengelolaan dari investasi itu sudah nggak ada yang mengelola," tegas Lutfi Rizal. ***
Related News
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi
Sebulan Lagi Sertifikasi Halal Berlaku, Cek Aturan Untuk Barang Impor
PLN-Pelindo Resmikan OPS 1 MVA, Pelabuhan Tanjung Priok Makin Lengkap





