Di IKN Jokowi Tegaskan Pindah Ibu Kota Bukan Putusan Presiden Saja
:
0
Presiden Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2024, di Istana Negara Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024). dok. BPMI Setpres.
EmitenNews.com - Jangan bilang pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur adalah keputusan Presiden semata. Presiden Joko Widodo menceritakan proses pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota bukan keputusan presiden saja, tapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia melalui wakil rakyat di DPR.
Presiden Jokowi mengungkapkan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2024, di Istana Negara Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024).
Gagasan pindah ibu kota sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno hingga Soeharto. Jokowi mengaku hanya mengeksekusi keinginan dari para pendahulunya.
"Betul Bung Karno tahun '60-an sudah menggagas untuk kepindahan ibu kota. Pak Harto juga menggagas kepindahan ibu kota. Kalau saya itu hanya mengeksekusi. Gagasan itu sudah ada, gagasan panjang udah lama," kata Jokowi.
Kepada audiens Rakornas Baznas, Presiden Jokowi menceritakan, usai dilantik pada 2014, Jokowi memerintahkan kepala Bappenas untuk melihat lagi gagasan-gagasan mengenai ibu kota baru sejak zaman Sukarno. Setelah itu pihaknya melakukan kajian dari beberapa wilayah untuk jadi calon ibu kota hingga terpilih di Kalimantan Timur.
Jokowi meminta ada kajian mengapa dahulu Bung Karno menunjuk Kota Palangka Raya sebagai pengganti ibu kota Jakarta.
Setelah melalui beberapa studi diputuskan ada tiga kandidat calon ibu kota baru Indonesia. Yang pertama, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kedua, di Kalimantan Selatan, yang ketiga di Kalimantan Timur, dan tambah satu ada di Mamuju, Sulawesi Barat.
“Didetailkan lagi, kemudian saya cek di lapangan, nggak sekali dua kali, tiga kali. Kemudian… bismillah saya putuskan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Keputusan itu tidak mudah, namun harus diputuskan. Presiden Jokowi lantas meminta izin kepada DPR. Hasilnya, sebanyak 93% fraksi di DPR setuju dengan pemindahan ibu kota. Dengan begitu, Jokowi menegaskan pemindahan ibu kota ini bukan keputusannya pribadi, tapi juga keputusan rakyat yang diwakili oleh wakilnya di DPR.
Jokowi menekankan lagi, keputusan yang tidak mudah tetapi itulah yang sudah diputuskan. Sudah melalui rapat paripurna DPR. “Lalu, dalam rapat paripurna MPR tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai ibukota Nusantara, dan itu disetujui 93% dari fraksi yang ada di DPR."
Related News
Amankan Fiskal Pemerintah Bakal Efisienkan Belanja, Termasuk MBG
Fitch Sematkan Rating ‘BBB’ untuk Penerbitan Samurai Bond Indonesia
Rekrutmen Kampung Nelayan Merah Putih Diburu Ratusan Ribu Pelamar
PTPP Garap Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu
Di Jambi Komnas HAM Bahas Kasus, Konflik Lahan Mendominasi
Pengembangan Kasus Tambang Samin Tan, Ada Tiga Tersangka Baru





