EmitenNews.com - Di tengah protes yang terus bermunculan, Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi UU. Pengesahan itu digelar di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

"Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat.

Setidaknya ada tiga kali Puan Maharani meminta persetujuan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI kepada peserta rapat paripurna. Mulanya, Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, yang juga Ketua Panitia Kerja RUU TNI memberikan laporan. Setelah Utut memaparkan soal RUU TNI, Puan kembali merangkum poin revisi RUU TNI. 

"Karenanya kami bersama pemerintah menegaskan perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan," jelas putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnopuri itu. 

Selanjutnya, Puan Maharani meminta persetujuan dari fraksi-fraksi di DPR RI tentang persetujuan terkait RUU TNI. "Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan. 

"Setuju," jawab peserta rapat. "Terima kasih," kata Puan Maharani. 

Tak hanya sekali, Puan kembali menanyakan persetujuan soal RUU TNI kepada anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna. "Sidang dewan yang terhormat, berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU tentang TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan lagi. 

"Setuju," teriak para anggota Dewan. 

Usai dua kali menanyakan persetujuan pengesahan RUU TNI, Puan mempersilakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pernyataan. Di akhir paparannya, Menhan berjanji tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara. 

Setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pernyataan, Puan Maharani kembali menanyakan persetujuan atas pengesahan RUU TNI itu. Ketua PDI Perjuangan ini menyampaikan kepada Menhan yang telah menyampaikan pendapat akhir mewakili presiden. 

“Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan untuk ketiga kalinya. 

"Setuju," jawab anggota Dewan dalam rapat. 

Puan Maharani mengungkapkan, DPR bersama pemerintah menegaskan perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan. 

Dalam beberapa poin revisi UU TNI, di antaranya adalah soal kedudukan TNI pada jabatan sipil, penambahan batas usia pensiun, hingga penambahan tugas pokok TNI soal ancaman siber dan perlindungan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri. 

Sementara itu, massa unjuk rasa menolak RUU TNI dari masyarakat sipil mulai berdatangan ke depan Gedung DPR, Kamis (20/3/2025), pukul 10.30 WIB. Mereka berdatangan menggunakan sekitar lima angkot berwarna biru. Massa aksi juga datang membawa mobil pikap bertuliskan Suara Rakyat yang disertai dengan speaker. Mobil ini digunakan untuk massa menyampaikan orasi. 

Setelah tiba, massa aksi langsung membentang spanduk bertuliskan “Aksi Damai dalam Rangka Mendukung RUU TNI Mendesak DPR RI dan Pemerintah Segera Mengesahkan RUU TNI demi Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.” 

Bentuk spanduk ini merupakan sindirian yang diberikan sebagai bentuk penolakan Revisi UU TNI. Kemudian, koordinator lapangan menertibkan massa aksi secara teratur dan berkumpul di tengah dekat dengan mobil tempat orasi. Sang korlap meminta para pendemo berkumpul dengan tertib.