EmitenNews.com - Diana Airin menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya selaku anggota Direksi di PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH). 

Dalam surat yang ditujukan kepada Dewan Komisaris Perseroan, seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (8/3/2026), Diana menyatakan pengunduran diri tersebut berlaku efektif mulai 4 Maret 2026, dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam anggaran dasar perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan pribadi dan profesional.

Seiring dengan pengunduran dirinya, Diana juga mengajukan permohonan acquit et decharge, yaitu pembebasan dan pelunasan tanggung jawab atas seluruh tindakan, tugas, serta keputusan yang telah dijalankannya selama menjabat.

Permohonan tersebut berlaku sepanjang seluruh tindakan yang dilakukan telah dicatat, dilaporkan, dan dipertanggungjawabkan sesuai prosedur Perseroan, serta mendapat persetujuan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Dalam suratnya, Diana juga menegaskan bahwa setelah tanggal efektif pengunduran diri tersebut, dirinya tidak lagi terikat maupun bertanggung jawab atas kewajiban yang berkaitan dengan posisi sebelumnya di Perseroan.