Dicek Presiden, Harga Cabai dan Beras di Bandung Masih Tinggi
:
0
EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari Minggu (05/03/2023) kemarin kembali mengecek secara langsung harga kebutuhan pokok di pasar. Kali ini Presiden mengunjungi Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam keterangannya selepas peninjauan, Presiden mengakui bahwa di pasar tersebut terdapat beberapa harga pangan yang naik.
“Memang ada kenaikan untuk cabai rawit merah, cabai rawit hijau, memang naik sampai harga Rp70-80 (ribu),” jelas Presiden.
Presiden menilai kenaikan harga cabai tersebut merupakan fenomena yang sering terjadi. Namun, Presiden meyakini harga tersebut akan turun pada bulan selanjutnya.
“Memang sulit diselesaikan tapi memang kadang petani harus juga dapat untung, tapi nanti kan bulan berikut sudah turun lagi,” ucapnya.
Selain harga cabai, Kepala Negara juga menyoroti harga beras yang masih belum turun di Pasar Baleendah. Oleh karenanya, Presiden meminta Bulog untuk segera mengadakan operasi pasar di sana.
“Tadi saya sudah telepon Bulog untuk juga diadakan operasi pasar di Pasar Baleendah Kabupaten Bandung untuk menurunkan harga,” jelasnya.
Selain itu, dengan akan adanya panen raya dalam beberapa waktu ke depan, Presiden meyakini hal tersebut dapat mendorong harga beras untuk lebih stabil dan terjangkau.
“Ini kan panen raya gak ada masalah panen raya di mana-mana, panen raya secara otomatis kalau suplainya banyak pasokan banyak harga pasti turun,” tandasnya.
Selain mengecek harga kebutuhan pokok, Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana juga turut membagikan sejumlah bantuan kepada para pedagang dan masyarakat yang ada di sana berupa Bantuan Modal Kerja (BMK), Bantuan Tunai Langsung (BTL), dan sembako.
Related News
Bawa Investasi Rp1,12T, Hoi Fu Paper Bangun Pabrik di KEK Kendal
Tekad Sudah Bulat, Bahlil Ungkap Tantangan Wujudkan Substitusi LPG
Realisasi Investasi DIY Rp2,01 Triliun, Ditopang Sleman dan Yogyakarta
Luncurkan Proyek PLTS Mentari Nusantara, PLN Dukung Target NZE 2060
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?





