EmitenNews.com - Daya saing ekspor baja Indonesia terancam. Perang tarif baja global yang semakin menunjukkan kecenderungan negara maju melindungi industri strategisnya. Baja tidak lagi dipandang sekedar komoditas perdagangan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan sipil, militer, hingga industri antariksa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan hal tersebut dalam agenda Big Downstream Insight 2026, Selasa (6/10/2026).

Menko Airlangga menyodorkan contoh, Amerika menyelenggarakan agenda Global Access Steel. Steel dianggap sebagai strategik komoditas, terutama selain untuk kebutuhan sipil juga kebutuhan militer dan ruang angkasa. 

Amerika Serikat, Eropa, dan Inggris sama-sama mengenakan tarif tinggi terhadap produk baja Indonesia. Bahkan, tarif yang dikenakan mencapai 50%. Kebijakan tersebut dinilai dapat menggerus daya saing produk baja nasional di pasar global.

Kecenderungan proteksionisme tersebut tidak hanya dilakukan negara berkembang. Negara-negara maju yang selama ini menjadi pendukung perdagangan multilateral dan bagian dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) juga mulai mengambil langkah untuk melindungi industri baja domestiknya.

Dalam konteks persaingan, Steel dianggap sebagai strategik komoditas, terutama selain untuk kebutuhan sipil juga kebutuhan militer dan ruang angkasa. Oleh karena itu, menurut Airlangga, negara-negara lain sangat concern terhadap keberadaan steel mill ataupun industri steel supaya tetap ada di negara masing-masing, apakah itu di Eropa, apakah itu di Amerika.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persaingan industri global semakin ketat. Ketika industri baja Indonesia semakin berkembang dan mampu menghasilkan produk dengan nilai tambah, pasar ekspor justru menghadapi hambatan berupa tarif dan berbagai kebijakan perdagangan.

Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme perdagangan bebas ketika negara lain mulai menerapkan kebijakan protektif. Untuk itu, pemerintah dinilai perlu memastikan industri baja nasional tetap kompetitif sekaligus memiliki pasar domestik yang kuat untuk menyerap produksi dalam negeri.

Penguatan industri baja menjadi penting karena dampaknya tidak hanya terhadap ekspor, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Indonesia perlu menjaga mata rantai industri. Mulai dari bahan baku, energi hingga manufaktur agar tidak kehilangan daya saing akibat perubahan kebijakan perdagangan global.

Indonesia kini menghadapi pilihan untuk memperkuat industri domestik atau berisiko semakin tertekan oleh produk dan kebijakan negara lain. Bagi pemerintah, menjaga industri strategis seperti baja menjadi salah satu kunci agar agenda industrialisasi dan penciptaan lapangan kerja tetap berjalan.