Diinterogasi BEI Soal Merger Pelindo, IPCC: Tidak Ada Penggabungan Usaha dengan IPCM
EmitenNews.com - Perusahaan anak usaha BUMN sektor jasa layanan kepelabuhanan yang sedang santer dibicarakan, PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) memberikan penjelasan mengenai sejumlah pertanyaa Bursa Efek Indonesia (BEI) bertalian dengan merger PT Pelindo I-IV.
Sebelumnya Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Arif Suhartono mengatakan, proses integrasi antara Pelindo di bawah arahan Kementerian BUMN nanti dapat membentuk suatu ekosistem logistik, dan ada standarisasi sama untuk mewujudkan BUMN Pelabuhan World Class. Di sisi lain, Arif menjelaskan posisi IPCC pascaintegrasi Pelindo akan diinbreng atau digabung dengan klaster nonPeti Kemas. Antara IPCC dan IPCM tidak akan digabungkan karena memiliki bisnis atau kegiatan usaha berbeda.
"Itu disampaikan Arif Suhartono sejalan dengan yang telah kami sampaikan dalam Public Expose Tahunan 2021 diadakan pada 23 Agustus 2021, tulis Sofyan Gumelar, Corporate Secretary IPCC, dalam keterbukaan BEI, Jumat (10/9).
Mengenai integrasi antarPelindo, sebelumnya pemerintah mengumumkan rancangan penggabungan BUMN Pelabuhan. Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang Pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV akan berintegrasi menjadi satu Pelindo. Penggabungan itu, untuk mewujudkan industri kepelabuhanan nasional lebih kuat. Meningkatkan konektivitas maritim seluruh Indonesia. Mendongkrak kinerja, dan daya saing BUMN bidang kepelabuhanan. Nanti diharap kegiatan logistik di pelabuhan bisa berjalan lebih efektif karena sudah terkoneksi dari Sabang hingga Merauke dan efisien dari sisi logistic cost.
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan atas opsi restrukturisasi BUMN Pelabuhan, penggabungan adalah opsi yang paling sesuai karena dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah. Dalam rancangan penggabungan, Pelindo II akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan Pelindo I, Pelindo III dan Pelindo IV akan bubar demi hukum tanpa proses likuidasi. Jadi, dari aksi korporasi ini kita bisa lihat bahwa dilakukan penggabungan ialah Induk Usaha, yaitu Pelindo 1, 2, 3, dan 4 (Persero) yang nantinya keempat perusahaan tersebut akan membentuk entitas baru berupa Holding Pelabuhan.
“Kemungkinan Anak, cucu, dan cicit usaha maupun cabang tidak disatukan. Dalam integrasi nanti, setelahnya akan ada 4 klaster usaha a.l Klaster Peti Kemas; Non Peti Kemas; Logistik & Hinterland Development, dan Marine, Equipment & Port Services. Proses penggabungan akan dilaksanakan kemungkinan di awal Oktober 2021 sambil menunggu arahan dari Kementerian BUMN”, kata Sofyan.
Terkait dengan rencana penggabungan dan posisi IPCC, saat ini kami masih menunggu arahan dari induk usaha IPC maupun Kementerian BUMN. Dalam penggabungan tersebut, kemungkinan tidak ada istilah surviving company untuk anak, cucu, dan cicit usaha maupun cabang. Nantinya entitas-entitas ini akan disatukan berdasarkan klaster usaha. Meski di lingkungan Pelindo baru ada IPCC dan IPCM yang melantai di IDX namun, IPCC dan IPCM tidak dilakukan penggabungan karena memiliki kegiatan bisnis yang berbeda meski sama-sama menjalankan kegiatan di Pelabuhan.
Sofyan secara tegas menekankan, sebagai anak usaha dari PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), kami mengikuti arahan dari holding kami tersebut terkait dengan proses penggabungan antara Pelindo I (Persero) hingga Pelindo IV (Persero). Sesuai dengan arahan Kementerian BUMN kepada Pelindo I (Persero) hingga Pelindo IV (Persero) maka penggabungan antara entitas tersebut ialah pada 1 Oktober 2021.
Terkait dengan strategi bisnis & pengembangan ke depannya, ada maupun tidak adanya merjer tentunya sudah menjadi komitmen Manajemen dalam mengawal kinerja Perseroan untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Apalagi dengan adanya penggabungan ini maka Manajemen akan berupaya mempertahankan layanan dan meningkatkan excellent operation kepada para mitra eksisting dan tetap melakukan penjajakan ke sejumlah pabrikan otomotif untuk layanan handling stevedoring, cargodoring, maupun receiving/delivering nya. Di sisi lain, jika memungkinkan juga dapat melakukan aliansi bisnis dan kerjasama dengan sejumlah pihak terutama pada pihak yang menjadi bagian dari rantai ekosistem logistik, tutup Sofyan.
Related News
IHSG Ditutup Turun 0,55 Persen, Terseret Sektor dan Saham Ini
Bos GEMA Belum Berhenti Serok Saham, Ada Aksi Korporasi?
Pendapatan Drop 34,7 Persen, RONY Catat Laba Naik di Kuartal III
Emiten Otomotif TP Rachmat (ASLC) Pertahankan Target Pertumbuhan 2024
WTON Sebut Capai Target Kontrak Baru Hingga 81 Persen di Oktober 2024
Dian Swastatika (DSSA) Rilis Surat Utang Rp3,5T, Bunga 6,5-8,62 Persen