EmitenNews.com - Diminati pihak asing, terutama Australia, Singapura, dan Inggris, permintaan akan produksi baja Indonesia meningkat. Kinerja positif tersebut ditopang oleh konsumsi baja domestik yang meningkat dari 18,6 juta ton pada 2024 menjadi 19,3 juta ton pada 2025. Permintaan berasal dari sektor konstruksi yang terus berkembang. Termasuk melalui Program Pembangunan 3 Juta Rumah, sektor manufaktur, serta sektor otomotif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan melalui video dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-5 The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Satu hal, dengan kapasitas produksi nasional sekitar 16-17 juta ton per tahun dan tingkat utilisasi yang masih di bawah 60-70%, industri baja nasional memiliki ruang besar untuk meningkatkan produksi dan memperkuat substitusi impor.

Di luar itu, hilirisasi yang dijalankan secara konsisten turut mendorong peningkatan nilai ekspor. Komoditas feronikel menjadi salah satu unggulan dengan nilai ekspor mencapai USD14,94 miliar pada periode Januari-November 2025.

Bagusnya, pasar ekspor juga semakin terdiversifikasi. Australia menjadi tujuan utama untuk produk barang dari besi dan baja senilai USD1,6 miliar, disusul Singapura dan Inggris. Sedangkan RRT tetap menjadi mitra dagang utama dengan nilai ekspor lebih dari USD16 miliar.

Airlangga menegaskan, hilirisasi yang dijalankan secara konsisten telah membuahkan hasil nyata. Kita tidak lagi bergantung pada satu pasar, dan baja Indonesia telah memiliki kualitas dengan standar global.

Sektor ini juga menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi investasi. Investasi asing meningkat dua kali lipat dari USD8,05 miliar pada 2021 menjadi USD16,37 miliar pada 2025, dengan kontribusi terbesar berasal dari Hongkong, Singapura, dan Tiongkok. Namun demikian, tantangan global tetap perlu diantisipasi, termasuk potensi kelebihan pasokan baja dunia yang diperkirakan mencapai 2,5 miliar metrik ton pada 2025 serta meningkatnya tren proteksionisme.

Satu hal, memasuki tahun 2026, isu dekarbonisasi dan implementasi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) juga menjadi perhatian utama. Pemerintah mendorong transformasi menuju Green Steel melalui adopsi teknologi rendah karbon seperti Electric Arc Furnace (EAF) yang mampu mereduksi emisi hingga 85 persen. Terutama untuk memastikan daya saing baja Indonesia di pasar global yang semakin menuntut standar keberlanjutan.

Dalam menghadapi praktik perdagangan yang tidak adil, Pemerintah memperkuat instrumen perlindungan industri melalui Bea Masuk Anti-Dumping pada sejumlah produk baja, pengetatan Lartas dan pengawasan impor melalui kewajiban Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor untuk 440 pos tarif besi baja, serta pemberlakuan 23 Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib guna menjaga kualitas produk yang beredar di pasar domestik.

Pemerintah akan terus mengoptimalkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar belanja Pemerintah menyerap baja lokal, mendorong keberlanjutan insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk menjaga daya saing biaya produksi. Juga membangun klaster industri baja yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. ***