Dinamika Ekonomi Global Pengaruhi Pertumbuhan Kredit Perbankan
:
0
Otoritas Jasa Keuangan. dok. Infobanknews.
EmitenNews.com - Dinamika ekonomi global dan domestik mempengaruhi perkembangan pertumbuhan kredit perbankan. Di sisi lain, pertumbuhan kredit juga dipengaruhi oleh permintaan yang ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dan ruang ekspansi usaha.
Dalam satu dasawarsa terakhir, pertumbuhan kredit sektor perbankan hanya 7-12 persen. Padahal pada periode sebelum 2014, pertumbuhan kredit bisa sampai 20 persenan. Pada 2012, kredit mampu tumbuh 23,1 persen dan pada 2011 pertumbuhan kredit mencapai 25,5 persen.
"Secara global, terdapat peningkatan likuiditas yang disebabkan oleh pemberlakuan quantitative easing oleh The Fed yang berlangsung antara 2008-2014. Melimpahnya dana secara global juga mempengaruhi peningkatan sumber dana di Indonesia," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Dinamika ekonomi global antara lain meliputi kenaikan suku bunga yang mempengaruhi likuiditas secara global dan pergerakan harga komoditas. Khususnya komoditas energi yang sangat memiliki keterkaitan dengan ekonomi domestik.
Di sisi lain, pertumbuhan kredit juga dipengaruhi oleh permintaan (demand) yang ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dan ruang ekspansi usaha.
Tahun 2008 hingga 2015 juga terjadi peningkatan harga komoditas yang menyebabkan tingginya ruang ekspansi kredit utamanya pada industri pengolahan. Hal itu berimbas pada meningkatnya sektor lain seperti perdagangan dan kepemilikan properti.
Pada Desember 2013, bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed mulai mengumumkan rencana dilakukannya tapering dan melakukan normalisasi kebijakan.
Akibatnya, pengetatan likuiditas global yang juga mempengaruhi selera risiko (risk appetite) investor dan ketersediaan likuiditas dalam negeri.
Harga komoditas juga berangsur menurun dan mengalami normalisasi sehingga ruang ekspansi menjadi lebih terbatas dan mengurangi demand kredit. ***
Related News
Sales dari 8 Perusahaan Sekuritas Terseret Kasus DSSA, Ini Sanksi OJK
OJK Sanksi Tegas 38 Pihak Terkait 11 Emiten, Denda Triliun Rupiah
OJK Rinci Identitas Pelanggar dalam Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN
20 Saham di Indeks Baru BEI, Apa Saja?
Kinerja Positif, RUPSLB Angkat Christian Lesmana Dirut Bank Neo (BBYB)
BEI Akan Luncurkan IDX Commodity 20, Mulai Efektif 30 Oktober 2026





