Dinilai Janggal! Tender Proyek PSEL Rp1,8 T Kota Bekasi Dimenangkan Konsorsium China
:
0
EmitenNews.com -Pengumuman pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi dinilai mengandung kejanggalan. Pengumuman tersebut dilakukan pada Selasa, 19 September 2023 atau sehari sebelum masa tugas Walikota Bekasi Tri berakhir pada Rabu, 20 September 2023.
Peneliti Sustainability Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata, menilai proyek senilai Rp 1,8 triliun terkesan dipaksakan untuk diumumkan pada masa jabatan Tri yang hanya berlangsung selama sebulan.
“Dengan tumpukan dokumen lelang dari peserta lelang yang tidak sedikit, apakah semua dokumen sudah dibaca dan dicek dengan benar? Prosesnya terkesan sangat singkat,” kata Gusti, dalam keterangannya, Kamis (21/9).
Berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi, nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, lelang ini dimenangkan oleh konsorsium asal China EEI-MHE-HDI-XHE. Sedangkan konsorsium lokal CMC-ASG-SUS tidak lulus.
Kedua peserta tender tersebut memasukkan dokumen penawaran teknis pada 6 September 2023 dan pengumuman lelang disampaikan pada 19 September 2023.
Related News
Purbaya Larang, Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
KPK Dalami Nyanyian Gus Alex Soal 3.000 Riyal Untuk Anggota DPR
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Tutup Izin Lima Perusahaan di Kalbar
Peringati Hapelnas, Bank BSN Pacu Layanan dan Apresiasi Nasabah
Ingat, RUU Perampasan Aset, Bukan Semata Untuk Harta Hasil Tipikor
CA-EDC Chandra Asri Topang Ketahanan Bahan Baku Industri Nasional





