EmitenNews.com - Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) Rabu kemarin menjalani pemeriksaan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena masih harus menjalani pemeriksaan pengunduran diri yang bersangkutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak oleh Kemenkeu.


"Pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Karena itu, pengajuan pengunduran diri Saudara RAT ditolak," kata Wamenkeu dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta pada Rabu (01/03).


Wamenkeu menjelaskan setelah RAT dicopot dari jabatannya, Kemenkeu telah menerima surat pengunduran diri RAT dari ASN tertanggal 24 Februari 2023 yang diterima melalui DJP pada tanggal 27 Februari 2023. Terkait hal tersebut, pengunduran diri RAT ditolak karena sedang dalam proses pemeriksaan.


Terkait harta kekayaan yang muncul di pemberitaan media, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut.


“Mobil Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan motor BMW putih diakui Saudara RAT sebagai bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain. Rubicon diakui sebagai milik kakaknya. Sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik dari anak menantunya,” ujar Wamenkeu.


Lebih lanjut, Inspektorat Jenderal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pendalaman lebih lanjut harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan SPT Pajak, termasuk pengakuan atas harta lain berupa properti, kendaraan, dan tas mewah.


“Sekali lagi saya ingatkan bahwa Saudara RAT masih berstatus sebagai ASN sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kementerian Keuangan,” ujar Wamenkeu.


Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang terus memberikan masukan dan kritik konstruktif kepada Kementerian Keuangan.


“Karena ini adalah kita pahami sebagai bagian dari untuk memperbaiki institusi Kementerian Keuangan yang kita cintai ini. Kementerian Keuangan adalah institusi yang menjaga keuangan negara dan karena itu harus dikelola secara proper dan perilaku pegawainya pun harus baik,” kata Wamenkeu.(*)