Direktur Michael Albert Massie Mundur, Dijamin tak Berdampak Negatif
Ilustrasi PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA). Dok. Koka Indonesia.
EmitenNews.com - Direktur PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA), Michael Albert Massie mengundurkan diri. Manajemen emiten Konstruksi Gedung Industri, Bangunan Sipil dan Gedung Hunian itu, memastikan tidak berdampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan. Juga kelangsungan usaha KOKA.
Corporate Secretary KOKA, Naina Bunga Haniffa menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya Jumat (11/4/2025).
Naina Bunga Haniffa menuturkan bahwa pada tanggal 10 April 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Michael Albert Massie.
Hal-hal lain terkait pengunduran diri Direktur Perseroan tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
"Pengunduran diri ini tidak berdampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha KOKA," urai Naina Bunga Haniffa.
Sebelumnya, PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) pada 10 Februari 2025 telah menandatangani kontrak dengan PT Karunia Permai Sentosa pada Senin (10/2/2025).
Direktur Michael Albert Massie dalam keterangan resmi Selasa (11/2/2025) mengungkapkan bahwa kontrak itu terkait konstruksi conveyor corridor untuk lignite dan semi coke pada proyek feronikel pulau Obi.
Nilai kontraknya sebesar 12,25 juta yuan Tiongkok atau setara dengan Rp31,89 miliar dengan jangka waktu kontrak hingga 5 Juni 2025. Perseroan dan pemberi kontrak bukan merupakan pihak terafiliasi.
Michael menyebutkan perolehan kontrak dengan PT Karunia Permai Sentosa akan memberikan penambahan pendapatan perseroan selama masa kontrak. ***
Related News
Masih Catat Rugi di 2025, GIAA Gaspol Pemulihan Tahun Ini
IPCM Raup Pendapatan Rp1,47 Triliun, Laba Tumbuh Dua Digit di 2025!
Kinerja DYAN 2025 Tertekan Anjloknya Event Korporasi dan Pemerintah
Afiliasi Happy Hapsoro Borong Saham RAJA Rp24 Miliar
Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Panen Laba 2025 Melonjak 101 Persen
HOPE Right Issue Rp266M untuk Akuisisi TMMS, Potensi Dilusi 50 Persen





