Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur, Dipastikan tidak Berdampak Negatif
Ilustrasi Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur. dok. TopBusiness.
EmitenNews.com - Bulat sudah keputusan Direktur PT Sunindo Pratama Tbk. (SUNI), Talim, untuk mengundurkan diri. Permohonan pengunduran diri itu, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014. Dipastikan keputusan tersebut tidak berdampak negatif.
Dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023), Direktur SUNI, Willy Johan Chandra menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Talim pada tanggal 3 April 2023.
Nantinya, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014, yang bakal memutuskan pengunduran diri tersebut.
Bagusnya, Willy menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SUNI. ***
Related News
GEMA Gelar Buyback Maksimal 20 Persen, Mulai 17 Maret
Pendapatan Turun Beban Melonjak, Laba 2025 SMRA Anjlok 44 Persen
Saham Cuma Turun 6 Persen, MBMA Jor-Joran Buyback Rp1,7 Triliun!
Jelang Delisting! EDGE Raup Kredit Rp11,24T Untuk Ekspansi Data Center
Kinerja Solid, Aset BJBR Tembus Rp221,4 Triliun
Emiten TP Rachmat (TAPG) Dapat THR Dividen Rp450M dari USTP





