Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur, Dipastikan tidak Berdampak Negatif
:
0
Ilustrasi Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur. dok. TopBusiness.
EmitenNews.com - Bulat sudah keputusan Direktur PT Sunindo Pratama Tbk. (SUNI), Talim, untuk mengundurkan diri. Permohonan pengunduran diri itu, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014. Dipastikan keputusan tersebut tidak berdampak negatif.
Dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023), Direktur SUNI, Willy Johan Chandra menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Talim pada tanggal 3 April 2023.
Nantinya, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014, yang bakal memutuskan pengunduran diri tersebut.
Bagusnya, Willy menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SUNI. ***
Related News
Astra (ASII) Catat Laba Rp17,15T, Aset Naik 1,6 Persen Semester I 2026
Bisnis Bank Raya Menguat, Didukung Produk Digital Inovatif
RATU Siapkan PMTHMETD 10 Persen, Bidik Ekspansi dan Akuisisi
Bank Ganesha (BGTG) Raup Laba Rp113,7M di Tengah Ketatnya Likuiditas
Ekspansi Panas Bumi Berjalan Mulus, Laba BREN Naik 29 Persen
Saham TUGU Primadona Investor Asing, Intip Katalis Positif Berikut





