Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur, Dipastikan tidak Berdampak Negatif

Ilustrasi Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur. dok. TopBusiness.
EmitenNews.com - Bulat sudah keputusan Direktur PT Sunindo Pratama Tbk. (SUNI), Talim, untuk mengundurkan diri. Permohonan pengunduran diri itu, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014. Dipastikan keputusan tersebut tidak berdampak negatif.
Dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023), Direktur SUNI, Willy Johan Chandra menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Talim pada tanggal 3 April 2023.
Nantinya, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014, yang bakal memutuskan pengunduran diri tersebut.
Bagusnya, Willy menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SUNI. ***
Related News

RUPS Tunjuk Aktor Ario Bayu Pimpin Emiten Raam Punjabi (RAAM)

AgenBRILink Tembus 67 Ribu Desa! Inklusi Keuangan Melesat

PNSE Jadwalkan Dividen Mini, Telisik Detailnya

Kuartal I-2025, Laba Dunia Virtual (AREA) Melangit 233 Persen

Cum Date 4 Juli, IDPR Salurkan Dividen Rp10,01 Miliar

Bengkak 251 Persen, Kuartal I-2025 DOID Boncos USD67,02 Juta