Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur, Dipastikan tidak Berdampak Negatif

Ilustrasi Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur. dok. TopBusiness.
EmitenNews.com - Bulat sudah keputusan Direktur PT Sunindo Pratama Tbk. (SUNI), Talim, untuk mengundurkan diri. Permohonan pengunduran diri itu, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014. Dipastikan keputusan tersebut tidak berdampak negatif.
Dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023), Direktur SUNI, Willy Johan Chandra menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Talim pada tanggal 3 April 2023.
Nantinya, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014, yang bakal memutuskan pengunduran diri tersebut.
Bagusnya, Willy menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SUNI. ***
Related News

Pakuwon Resmi Operasikan HotelFairfield By Marriott di Bekasi

Kartini Masa Kini, Mantri Perempuan BRI Berdayakan Pengusaha Mikro

Cek! Ini Jadwal Pembagian Dividen Emiten Boy Thohir (ESSA) Rp172,2M

Susul Softbank, Bos NANO Borong 3,3 Juta Saham di FCA

Begini Peringkat Emiten Nikel Milik Boy Thohir (MBMA)

Dua Pentolan SOSS Asal Jepang Mundur, Kenapa?