Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur, Dipastikan tidak Berdampak Negatif
:
0
Ilustrasi Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur. dok. TopBusiness.
EmitenNews.com - Bulat sudah keputusan Direktur PT Sunindo Pratama Tbk. (SUNI), Talim, untuk mengundurkan diri. Permohonan pengunduran diri itu, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014. Dipastikan keputusan tersebut tidak berdampak negatif.
Dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023), Direktur SUNI, Willy Johan Chandra menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Talim pada tanggal 3 April 2023.
Nantinya, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014, yang bakal memutuskan pengunduran diri tersebut.
Bagusnya, Willy menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SUNI. ***
Related News
Topline Kuat, Laba ICBP Q1 2026 Melemah Tertekan Selisih Kurs
SOCI Akuisisi Tanker 45.000 DWT, Usai Laba Q1-2026 Terkerek 82 Persen
Biayai Opex, SMMT Raih Kredit Jumbo dari Bank Mandiri Rp900M
Erajaya (ERAA) Daur Ulang 3.911 E-Waste, Tekan Emisi 437 Ton CO2e
Grup Djarum (BELI) Rugi Rp303 Miliar, Pendapatan Melesat 66,95 Persen
GGRM Catat Laba Rp1,54 Triliun, Melangit 1.372 Persen





