EmitenNews.com - Terdapat tiga jalur penyelundupan dan perdagangan pekerja migran Indonesia (PMI). Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM mencatat, ketiga jalur itu, rute Jakarta yang diberangkatkan ke Thailand dan Kamboja, rute Surabaya menuju Vietnam dengan transit di Malaysia atau Brunei Darussalam. Rute Medan dengan memberangkatkan korban ke Singapura dan Malaysia. 

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan hal itu dalam forum Intelijen Imigrasi ASEAN (AIIF) di Nha Trang, VIetnam, Selasa (13/8/2024). 

Dalam rilis Imigrasi, Kamis (15/8/2024), Silmy Karim mengungkapkan, para pekerja migran yang akan berangkat menggunakan modus program bursa kerja khusus; lowongan pekerjaan penempatan buruh migran; modus umroh, haji, atau ziarah; magang di luar negeri, hingga pernikahan. 

“Motif ekonomi serta tekanan sosial dan keluarga ditengarai sebagai faktor yang menjadi penyebab maraknya WNI yang menempuh langkah nonprosedural untuk bekerja di luar negeri,” tulis keterangan Ditjen Imigrasi. 

Penyelundupan dan perdagangan orang juga dilakukan melalui penipuan online. Tindak kriminal ini telah menyebar melewati batas wilayah Asia Tenggara. Kasus ini menjadi perhatian pemerintah karena banyaknya korban. 

“Identifikasi korban dan non-korban dalam semacam ini menjadi tantangan tersendiri karena ada WNI yang bekerja sebagai scammer secara sadar.” Demikian tulis keterangan Imigrasi tersebut. 

Sejauh ini, Ditjen Imigrasi berupaya mencegah tindak pidana penyelundupan maupun perdagangan orang dengan memperketat penerbitan paspor. Imigrasi juga meningkatkan pengawasan pada pos pemeriksaan keimigrasian. 

Sampai 2024, Ditjen Imigrasi telah menunda penerbitan 18.604 paspor dan menunda keberangkatan 14.930 pekerja migran yang diduga berangkat tidak sesuai aturan. Ini merupakan langkah preventif mencegah tindak pidana perdagangan manusia.

Ditjen Imigrasi juga mengumpulkan informasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPora), mencegah dan menangkal pelaku penyelundupan manusia, hingga membentuk Desa Binaan Imigrasi. 

Ditjen Imigrasi berharap forum AIIF selanjutnya bisa membahas pertukaran data. Di situ termuat daftar orang yang dicari, FTF, penyelundup manusia dan perdagangan orang. Karena itu, mantan Dirut Krakatau Steel itu, menegaskan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus menjadi perhatian bersama para pemegang otoritas di kawasan. 

Pernyataan itu Silmy sampaikan dalam forum The 27th Meeting of ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Division of The Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Nha Trang - Vietnam, 14 Agustus 2024. 

“Indonesia, dengan potensi sumber daya manusia yang melimpah, menjadi sasaran empuk para sindikat perdagangan orang di ASEAN, di mana lebih dari 85 persen korbannya diselundupkan ke dalam, dari, dan di dalam kawasan,” kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan resmi, Kamis (15/8/2024). 

Sepanjang 2020 sampai 2023, terdapat 2.434 kasus online scam (penipuan online) yang ditangani perwakilan Indonesia di wilayah Asia Tenggara. Kasus online scam paling banyak terjadi di Kamboja dengan jumlah 1.233 orang, Filipina 469 orang, Myanmar 205 orang, Laos 276 orang, Thailand 187 orang, Vietnam 34 orang, dan Malaysia 30 orang. 

Jumlah kasus penipuan online itu melonjak tanam dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2021, di Kamboja hanya terjadi 116 kasus dan 77 kasus di Myanmar. 

Kasus online scam di Kamboja memang paling banyak dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara. Kasus di negara itu bahkan meningkat hingga delapan kali lipat. Di Indonesia, kata Silmy, kasus penyelundupan manusia menjadi perhatian kepala negara. 

“Presiden Joko Widodo secara khusus telah menginstruksikan aparatur penegak hukum untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional seperti penyelundupan manusia dari Indonesia ke luar negeri,” ujar mantan Direktur Utama Krakatau Steel itu. ***