EmitenNews.com - PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) emiten pelayaran milik Tommy Soeharto itu mengumumkan adanya pengunduran diri Direktur Utama Perseroan, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.

Arya Mahardhika Pradana selaku Corporate Secretary HUMI dalam keterangan tertulis Rabu (19/8) menyampaikan Perseroan telah menerima surat pengunduran diri pada tanggal 14 Agustus 2026.

"Pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tulis Arya.

Efektif Setelah RUPSLB

Pengunduran diri I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra berlaku efektif sampai disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan dengan agenda Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Waktu pelaksanaan RUPSLB akan disampaikan lebih lanjut.

Sampai dengan RUPSLB dimaksud, pengurusan dan pengelolaan Perseroan untuk tetap dilaksanakan oleh Direksi, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra diangkat sebagai Direktur Utama berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa No.67 Tanggal 14 Januari 2026.