EmitenNews.com - Praktik pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan sudah berlangsung lama. Paling tidak itu yang dialami Direktur Utama PT Delta Indonesia Pranenggar Sri Enggarwati. Saat menjadi saksi untuk perkara korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 dengan terdakwa Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, dkk, ia bernyanyi, membongkar adanya praktik lancung itu. 

Enggar bukan orang baru di dunia perizinan dan sertifikat untuk tenaga kerja. Sebagai salah satu pemilik Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), dia sudah aktif mengurus izin di Kemenaker sejak tahun 2001. Pada 2006, dia mendirikan PT yang eksis hingga sekarang. Sebagai pemain lama, ia melihat banyak perubahan, pejabat silih berganti, tapi ‘tradisi’ pemerasan masih ada, bahkan sudah mengakar. 

Enggar mengaku dimintai uang untuk mengurus keperluan di Kemenaker, sejak tahun 2000-an. Ketika usahanya masih berbentuk yayasan, Enggar mengaku sudah diminta uang ini itu oleh sejumlah pejabat Kemnaker. 

“Sejak saya urus PJK3 pertama tahun 2006, permintaan uang, sudah ada. Bahkan, sebelum 2006, tahun 2001 saya di yayasan waktu itu juga dimintai uang,” ujar Enggar dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Enggar bercerita, Ketika itu belum ada asosiasi PJK3, tetapi permintaan uang tidak resmi sudah berdatangan. “Diminta oleh pejabat waktu itu, sekarang sudah almarhum. Awal-awal PJK3 itu saya dikasih tahu ini ada dana ini, dana ini.”

Saat awal berkecimpung di dunia izin K3, Enggar sempat berusaha melawan praktik koruptif ini, tetapi dia dimarahi oleh pejabat Kemnaker. Pejabat yang memarahi Enggar bukan mereka yang kini duduk sebagai terdakwa. 

Masih kata Enggar. Peristiwa ini terjadi pada masa lalu, sekitar tahun 2006, tetapi efeknya masih terasa hingga sekarang. Waktu itu, pejabat yang menghubungi Enggar merupakan seorang Kasubdit atau Kasi, yang juga sudah meninggal dunia. 

Para pengusaha mengaku tidak berani melawan demi kelangsungan usaha mereka yang berhubungan dengan Kemnaker

Enggar mengaku tidak berani melawan atau menolak permintaan dari para pejabat Kemnaker. Seperti yang lain, ia juga takut melawan, jika ingin urusannya lancar.

Besaran tarikan uang bermacam-macam. Enggar mengatakan, sampai hari ini, perusahaannya dan PJK3 lain masih harus menyetor sejumlah uang agar dokumen mereka bisa terbit. Jumlah uang yang disetor juga berbeda-beda sesuai jenis sertifikat yang diterbitkan Kemnaker.