Dirut Sritex Ngaku Tidak Tahu Dana Kredit Bank Dikorupsi Saudaranya

Ilustrasi para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) sedang menyelesaikan orderan. dok. Sritex. Bisnis.
EmitenNews.com - Iwan Kurniawan Lukminto kecolongan. Direktur utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) itu, mengaku tidak mengetahui bahwa dana kredit dari perbankan untuk perusahaan telah dikorupsi oleh saudaranya, Iwan Setiawan Lukminto. Ia menyampaikan hal itu usai ketiga kalinya diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Melalui kuasa hukumnya Calvin Wijaya, Iwan Kurniawan mengatakan hanya mengetahui kredit yang diterima dari bank digunakan untuk pengembangan usaha Sritex yang saat itu sedang mengalami kesulitan keuangan.
"Yang diketahui klien saya ini kredit itu hanya untuk mengembangkan usaha dan untuk pembayaran kepada pekerja. Itu sesuai semuanya, sesuai peruntukannya itu sesuai," ujar Calvin Wijaya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (18/6/2025).
Sementara itu, Iwan Kurniawan mengatakan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 7 jam itu dirinya diminta menjawab total 12 pertanyaan dari penyidik. Dalam pemeriksaan itu, dia juga mengaku sudah menyerahkan dokumen terkait kepegawaian PT Sritex yang sebelumnya diminta oleh penyidik.
"Jadi tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan," jelasnya.
Seperti diketahui Kejagung telah menetapkan total tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.
Ketiganya, eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp692 miliar.
Nilai kerugian itu sesuai besaran kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja. Uang kredit yang seharusnya dipakai untuk modal kerja itu justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif. ***
Related News

PTPP Masuk Daftar Bergengsi Fortune Southeast Asia 500

Bantah Wilmar Group, Kejagung Pastikan Uang Rp11,8T Hasil Sitaan

Cegah Orang Punya Rumah Lebih dari Satu, Menteri Ara Rancang Aturannya

Tidak Efektif Lagi, Presiden Bubarkan Satgas Saber Pungli Era Jokowi

Sidang Korupsi Importasi Gula, Nama Eks Mendag Enggartiasto Muncul

Temukan Kejanggalan, KPK Usut Kasus Korupsi Kuota Haji 2024