Fakta Baru Kasus Setoran Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
:
0
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Fakta baru dari kasus setoran Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Ketika ditanya wartawan soal selisih uang 2.000 dolar Singapura (SGD) dari amplop sang bupati kepadanya, alih-alih menjawab, Menhut malah menghindar, dan bergegas ke mobilnya.
Isunya KPK mendapat informasi bahwa isi amplop untuk Raja Juli dari Bupati Kuansing itu berisi 14.000 SGD. Tetapi, ketika disita Komisi Antirasuah, hanya ada 12.000 SGD. Kekurangan 2.000 SGD itulah, yang hendak dikonfirmasi ke Raja Juli.
Kepada wartawan yang menemuinya di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026), ketika dicecar mengenai hilangnya uang 2.000 SGD tersebut, Raja Juli mengaku sedang fokus mengenai reforma agraria saja hari ini, sambil berlari kecil menuju mobilnya. "Kita ngomongin reforma agraria hari ini."
Seperti ditulis Kompas.com, saat ditanya perihal klarifikasinya, Raja Juli hanya meminta maaf. Politikus PSI itu, kemudian membanting pintu mobilnya begitu ditanya mengenai selisih uang 2.000 SGD tersebut. "Maaf," kata Raja Juli sambil menelungkupkan tangannya menunjukkan gestur permohonan maaf.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung erah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026), mengatakan, penyidik menduga jumlah tersebut tidak utuh dari informasi yang diterima yaitu senilai 14.000 Dollar Singapura.
“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Ahmad Taufik Husein.
Taufik mengatakan, penyidik sedang menelusuri yang 2.000 Dollar Singapura yang mestinya berada dalam amplop tersebut. "Jadi masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana.”
Menurut Taufik, dari penelusuran di lapangan, para petani membenarkan uang yang terkumpul dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD sebesar 14.000 Dollar Singapura. Namun, penyidik masih memastikan jumlah uang di dalam amplop mengingat terjadi beberapa kali pertemuan antara Menhut Raja Juli dengan Bupati Kuansing sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Kemudian ada peristiwa di luar yang sebelum peristiwa tertangkap tangan terjadi kan ada proses pengembalian. Nah ini yang kita sedang cross-check apakah kemudian betul-betul amplop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 (Dollar Singapura),” ucap Ahmad Taufik Husein. ***
Related News
Bahaya Karhutla, Terbesar di Tiga Wilayah di Kalimantan dan Sumatera
Korupsi Dana Haji, Jaksa KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari





