Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!
:
0
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (Foto: Bapanas)
EmitenNews.com - Badan Pangan Nasional atau Bapanas meminta aparat dan pemerintah menindak tegas segala bentuk praktik perdagangan pangan curang yang merugikan masyarakat. Praktik penjualan pangan yang tidak sesuai dengan mutu serta informasi palsu diperkirakan telah menimbulkan kerugian masyarakat hingga mencapai sekitar Rp100 triliun.
Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi penyimpangan yang mengambil hak konsumen untuk mendapatkan barang berkualitas. Menurut Bapanas, persoalan utama yang terjadi bukan sekadar perbedaan harga atau penggunaan label tertentu, melainkan hilangnya hak masyarakat untuk memperoleh pangan bermutu dengan harga yang wajar.
"Seharusnya harganya Rp8.000 tapi dijual Rp17 ribu, dan itu ditulis di situ premium. Menurut kamu benar apa salah? Ini jangan pengalihan isu. Substansinya adalah total kerugian bukan itu Rp2 triliun. Semuanya adalah Rp100 triliun kerugian rakyat, mengambil hak rakyat," ujar Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, dilansir dari laman Bapanas.
Amran menjelaskan salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah beras fortifikasi. Program penambahan vitamin dan mineral untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut harus didukung oleh mutu produk sesuai standar serta harga yang wajar, bukan dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan tidak wajar dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah berjanji memperkuat pengawasan mutu pangan bersama kementerian, lembaga terkait, serta aparat penegak hukum. Pelaku usaha diimbau menjunjung tinggi integritas dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar persaingan usaha yang sehat dapat terwujud.
Langkah tegas Bapanas ini menjadi sinyal penting bagi kepastian harga dan kualitas bahan pokok di pasar domestik Indonesia. Penertiban rantai pasok dan manipulasi label beras diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat Indonesia serta menekan laju inflasi sektor pangan nasional.
Related News
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal
Dugaan Pengkaplingan Laut Batam, DPR Minta Perizinan Diusut Tuntas
Hijaukan Lhokseumawe, BSN Tebar Kebaikan via Lilawangsa Run 2026





