Diskon Pajak Mobil Baru Berakhir Desember 2021, Pemerintah Masih Kaji Kelanjutannya
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah belum memutuskan kelanjutan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Meski paket insentif tersebut berakhir pada Desember 2021, pemerintah masih mengkaji apakah akan melanjutkan, atau tidak, meski diakui ada sejumlah dampak positif bagi ekonomi atas penerapan insentif pajak itu.
Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (12/1/2022), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah masih membahas kelanjutan diskon PPnBM. Salah satu pertimbangan yaitu mobil beremisi rendah.
"Ke depan apakah kita perpanjang diskon PPnBM itu? Masih terus kita kaji, karena kita sudah punya logika untuk mobil beremisi rendah," kata Febrio Kacaribu.
Seperti kita tahu pemerintah mendorong penggunaan mobil listrik. Upaya yang telah dilakukan adalah menetapkan PPnBM 0 persen, sedangkan untuk kendaraan dengan emisi lebih tinggi dikenakan PPnBM 3 persen hingga 15 persen.
"Ini yang harus kita jaga konsistensinya. Kita sudah punya kebijakan yang jelas. Kita harapkan datangnya investasi untuk transformasi perekonomiannya juga. Itu menjadi pertimbangan cukup serius juga," katanya.
Meski demikian, Febrio Kacaribu mengakui, diskon PPnBM mobil berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya industri otomotif. Oleh karena itu pihaknya akan mempelajarinya bersama kementerian dan lembaga lainnya. Intinya, pemerintah mempelajari dampaknya. ***
Related News
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo
Soal Putusan The Fed, Indodax Nilai Respon Pasar Kripto Relatif Stabil





