EmitenNews.com - PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) akhirnya buka suara terkait sorotan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas pencatatan saham milik DBS Bank LTD S/A Caravaggio sebagai bagian dari free float. BHIT diketahui masih memasukan Caravaggio pemilik 9,96% saham Perseroan sebagai saham Free Float, bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Menurut manajemen BHIT, kepemilikan Caravaggio sebesar 9,96% dinilai memenuhi kriteria saham publik karena bersifat independen dan tidak terafiliasi dengan pengendali maupun manajemen perseroan.

“Caravaggio bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan Pengendali Perseroan, Direksi, Dewan Komisaris, maupun pihak lainnya,” ujar Direktur BHIT, Thien dalam surat tanggapan ke BEI, Rabu (25/3/2026).

Selain itu, manajemen BHIT menegaskan saham tersebut tidak memiliki pembatasan untuk diperdagangkan, sehingga secara prinsip dapat sewaktu-waktu dilepas di pasar dan memenuhi karakteristik saham yang beredar di masyarakat.

Meski demikian, posisi ini masih menunggu kepastian dari BEI. Perseroan mengungkapkan telah mengajukan permohonan resmi agar Caravaggio dapat ditetapkan sebagai pemegang saham tertentu yang masuk kategori free float.

Namun hingga saat ini, BHIT belum menerima tanggapan dari otoritas bursa terkait permohonan tersebut.

Menariknya, pencatatan saham Caravaggio sebagai free float baru dilakukan dalam laporan per 31 Desember 2025 hingga 28 Februari 2026, sementara pada periode sebelumnya belum dimasukkan.

Di sisi lain, transparansi terkait investor di balik Caravaggio masih terbatas. BHIT mengaku tidak mengetahui daftar pemegang saham maupun Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari entitas tersebut.

Perseroan juga menyebut, sepanjang pengetahuannya, tidak terdapat hubungan afiliasi antara Caravaggio dengan pengendali maupun manajemen BHIT.