Ditegur BEI Soal MKBD, Ini Penjelasan Indo Premier Sekuritas (PD)
EmitenNews.Com- Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengenakan sanksi Teguran Tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas. Hal itu berdasarkan hasil Pemeriksaan Bursa, diketahui bahwa dalam rangka menyusun Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan, PT Indo Premier Sekuritas tidak secara konsisten menerapkan pengendalian umum teknologi informasi dan sistem aplikasi yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Indopremier diketahui bahwa dalam rangka menyusun Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan tidak secara konsisten menerapkan pengendalian umum teknologi informasi dan sistem aplikasi yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Surat teguran yang disampaikan kepada anggota bursa (AB) PT Indo Premier Sekuritas (PD) tidak ada hubungannya dengan sistem transaksi. Nilai MKBD Perusahaan sudah sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
Namun terdapat temuan ketidak konsistenan penerapan pengendalian umum TI dan sistem aplikasi dalam penyusunan MKBD. "Kami sudah menyampaikan kepada PD untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dan sejauh ini sudah terdapat upaya-upaya perbaikan yang dilakukan oleh PD," jungkap Kristian S. Manullang Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, kepada Media, Jumat (19/3).
Ditambahkan, sebagaimana saya sebutkan diatas, ketidak konsistenan pengendalian penerapan pengendalian umum TI dan sistem aplikasi dalam penyusunan MKBD. "Jadi implikasinya terhadap keakuratan penyajian MKBD. "Temuan tersebut tidak ada hubungan/kaitan dengan keamanan dalam transaksi saham oleh nasabah IPOT." tegas Direktur BEI.
Sementara itu, manajemen Indo Premier memberikan tanggapan, sehubungan dengan teguran tertulis yang diterima PT Indo Premier Sekuritas dari Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor Peng-00016/BEI.ANG/03-2021 tertanggal 19 Maret 2021.
PT Indo Premier Sekuritas dengan ini menegaskan mendukung kebijakan BEI dan berkomitmen menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
“Pada 1 Desember 2020 terjadi lonjakan luar biasa atas volume transaksi dan jumlah data transaksi yang harus diproses pada hari itu, bursa melihat perlunya Indo Premier menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan MKBD,” terang Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The pada Jumat, 19 Maret 2021.
Ia menambahkan BEI mengingatkan Indo Premier untuk meningkatkan sistem pelaporan MKBD supaya bisa mengantisipasi lonjakan data transaksi yang diproses setiap harinya.
Ia mengakui pada masa pandemi Covid-19 saat ini memang terjadi lonjakan penambahan nasabah ritel dan peningkatan signifikan volume transaksi saham. Apalagi saat ini Indo Premier sebagai sekuritas karya anak bangsa telah dipercaya menangani lebih dari 500,000 nasabah ritel.
“Indo Premier memproses 75.000-80.000 nasabah yang bertransaksi tiap harinya. Ini yang terbesar dari seluruh anggota bursa yang bertransaksi di bursa efek.”
Ia menambahkan total ekuitas Indo Premier per akhir Februari 2021 adalah Rp1,5 triliun yang menempatkan Indo Premier sebagai salah satu sekuritas dengan permodalan tertinggi di Indonesia.
Adapun besaran MKBD Indo Premier per 18 Maret 2021 adalah Rp615 miliar, jauh di atas prasyarat minimum anggota bursa yang ditetapkan oleh BEI dan merupakan salah satu yang terbesar dari seluruh anggota bursa.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya