Ditopang Geneva Capital Grup (GCG) Global Network, Protemus Capital Perkuat Aktivitas M&A
EmitenNews.com - Protemus Capital adalah sebuah boutique Merger & Acquisition (M&A) advisor yang didirikan di Jakarta, secara resmi bergabung dengan Geneva Capital Group (GCG) Global Network, sebuah jaringan penasihat merger dan akusisi dan investment banking, yang berada di 63 lokasi di seluruh dunia dan telah membukukan lebih dari 4.500 transaksi dengan nilai sekitar USD 64,6 milliar.
Protemus Capital didirikan oleh Wiljadi Tan, seorang pelaku M&A yang berpengalaman dalam transaksi M&A, baik di Indonesia maupun beberapa negara Asia Tenggara. Protemus Capital mengkhususkan diri pada tiga pilar bisnis, yakni Restructuring, Enhancement, dan Exit Strategy.
“Bergabungnya Protemus Capital ke dalam jaringan Geneva Capital Group (GCG) akan memperkuat kapasitas kami dalam menggarap potensi M&A terutama atas investor internasional. Kami percaya bahwa potensi M&A masih akan terus bertumbuh di tengah kondisi pandemic sekalipun.” jelas Chief Executive Officer (CEO) Protemus Capital Wiljadi Tan pada saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/9).
Lebih lanjut Wiljadi Tan menjelaskan, Protemus Capital fokus menangani transaksi M&A dengan nilai antara US$ 50 – 60 juta, meskipun ada beberapa transaksi yang memiliki nilai lebih kecil dari kisaran tersebut.
Beberapa bulan lalu, Protemus Capital bersama salah satu aliansi di Surabaya, baru saja menyelesaikan transaksi M&A berupa Exit Strategy pada perusahaan pabrik keramik. Perusahaan tersebut diakuisisi oleh sebuah grup usaha yang memiliki lini bisnis utama dalam produksi building materials dan telah memiliki beberapa perusahaan yang terdaftar di Indonesian Stock Exchange (IDX).
Protemus juga tengah membantu sebuah perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang infrastruktur Fiber Optic (FO) dalam divestasi aset dan bisnisnya kepada salah satu anak usaha dari perusahaan publik PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). Nilai transaksi tersebut sebesar Rp 801 milliar untuk 10.745 km tertagih. Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA) telah dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2022, sebagaimana telah diberitakan oleh beberapa media, sebagai bagian dari pengungkapan informasi publik.
Protemus juga aktif memberikan advis bagi perusahaan multinasional yang ingin menembus pasar Indonesia. Saat ini Protemus sedang membantu sebuah perusahaan multinasional dari Eropa atas Acquisition Strategy ke pasar telematics di Indonesia. Protemus memberikan advis end-to-end mulai gambaran pasar telematics, pemain yang ada, dinamika persaingan, tren ke depan termasuk perspektif legal dan pajak atas transaksi akuisisi di Indonesia.
Adapun GCG global networks yang terdiri dari penasihat M&A dan investment Banking yang merupakan anggota di beberapa negara juga sangat aktif memberikan advis atas transaksi M&A antar negara. Selama 6 bulan pertama tahun 2022, GCG telah menyelesaikan 115 transaksi dengan nilai USD 1.2 milliar yang mencakup 18 negara dan 20 sektor industri.
GCG merupakan divisi M&A dari sebuah organisasi global yang bernama Geneva Group International (GGI), sebuah asosiasi profesi multi-disiplin yang terdiri dari 600 firma akuntansi, pengacara dan konsultan di 126 negara. GGI juga dinobatkan sebagai aliansi no. 2 terbesar di dunia menurut majalah Accounting Age yang secara rutin mempublikasikan peringkat Top 20 International Alliances and Associations.
Related News
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya