Sebagai hakim tipikor, kasus yang ditanganinya tergolong menarik perhatian, antara lain karena tersangkanya tokoh yang dikenal publik.

 

Lihatlah. Nawawi Pomolango termasuk hakim yang menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

 

Nawawi Pomolango juga pernah terlibat dalam vonis hukum untuk eks Ketua DPD RI Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.

 

Lainnya, pada 2013, Nawawi Pomolango  mengadili eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.

 

Pada 2019, Nawawi Pomolango terpilih sebagai salah satu Pimpinan KPK baru yang bertugas memimpin KPK periode 2019-2023. Jabatan Nawawi sebagai Wakil Ketua KPK. Kini, ia menjadi ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang dicopot dari kursi ketua, karena terjerat kasus korupsi pemerasan. ***