Divestasi, Komisaris Sanurhasta Mitra (MINA) Keruk Dana Rp18,74 Miliar
:
0
EmitenNews.com - Edy Suwarno al Jap L Sing membuang 374.857.000 atau 374,85 juta saham Sanurhasta Mitra (MINA). Dengan aksi itu, komisaris Sanurhasta tersebut mendulang dana segar Rp18,74 miliar. Itu skema divestasi pada harga Rp50 per lembar.
Transaksi divestasi itu, dilakukan pada 3 Desember 2021. Menyusul transaksi itu, kepemilikan saham Edy pada Sanurhasta Mitra berkurang 5,56 persen menjadi 371,26 juta atau 5,66 persen.
Jauh berkurang dari sebelumnya dengan kepemilikan sebanyak 736,12 juta lembar atau setara 11,22 persen. ”Tujuan transaksi untuk pelepasan investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” tutur Gunawan Angkawibawa, Direktur Sanurhasta Mitra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/12). (*)
Related News
Tutupi Utang, MDKA Tawarkan Obligasi Jumbo
Pengendali ADMF Lego 55,93 Juta Lembar, Simak Tujuannya
Agustus 2026, Bank Mandiri Gulirkan KUR Rp29,53 Triliun
Jumlah Mobil Baru Melonjak, ASLC Integrasikan Ekosistem Mobkas
3 Konglo Masuk Wantimpres, Saham Jusuf Hamka (CMNP) Paling Ngegas 5%
Grup Sinarmas Perkuat Ekosistem AI, dan Infrastruktur Digital





