Divestasi, Komisaris Sanurhasta Mitra (MINA) Keruk Dana Rp18,74 Miliar

EmitenNews.com - Edy Suwarno al Jap L Sing membuang 374.857.000 atau 374,85 juta saham Sanurhasta Mitra (MINA). Dengan aksi itu, komisaris Sanurhasta tersebut mendulang dana segar Rp18,74 miliar. Itu skema divestasi pada harga Rp50 per lembar.
Transaksi divestasi itu, dilakukan pada 3 Desember 2021. Menyusul transaksi itu, kepemilikan saham Edy pada Sanurhasta Mitra berkurang 5,56 persen menjadi 371,26 juta atau 5,66 persen.
Jauh berkurang dari sebelumnya dengan kepemilikan sebanyak 736,12 juta lembar atau setara 11,22 persen. ”Tujuan transaksi untuk pelepasan investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” tutur Gunawan Angkawibawa, Direktur Sanurhasta Mitra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/12). (*)
Related News

Dicaplok Grup Djarum, Begini Remala (DATA) Jaga Pertumbuhan

Gunanusa (GUNA) Sebut Bangun Pabrik di Kawasan Terpadu Cikarang Rp160M

2 Saham Usai FCA Ngegas ARA, Ada Jejak Hapsoro!

Saham FCA Melejit 500 Persen, Muncul Kabar Mengejutkan

Tangkal Gejolak Harga CPO, PGUN Mainkan Strategi BerikutĀ

Bebas Jebakan PKPU, Ini Respons Waskita Karya (WSKT)