Divestasi, Komisaris Sanurhasta Mitra (MINA) Keruk Dana Rp18,74 Miliar
EmitenNews.com - Edy Suwarno al Jap L Sing membuang 374.857.000 atau 374,85 juta saham Sanurhasta Mitra (MINA). Dengan aksi itu, komisaris Sanurhasta tersebut mendulang dana segar Rp18,74 miliar. Itu skema divestasi pada harga Rp50 per lembar.
Transaksi divestasi itu, dilakukan pada 3 Desember 2021. Menyusul transaksi itu, kepemilikan saham Edy pada Sanurhasta Mitra berkurang 5,56 persen menjadi 371,26 juta atau 5,66 persen.
Jauh berkurang dari sebelumnya dengan kepemilikan sebanyak 736,12 juta lembar atau setara 11,22 persen. ”Tujuan transaksi untuk pelepasan investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” tutur Gunawan Angkawibawa, Direktur Sanurhasta Mitra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/12). (*)
Related News
Rugi Bengkak! Emiten Sri Tahir (MPRO) Maret 2024 Defisit Rp121 MiliarĀ
Harga Drop! 7 Pentolan Ini Serok 1,13 Juta Saham BBNI Rp5,35 Miliar
Barito Pacific (BRPT) Obral Saham Bonus, Ini Bagian Prajogo Pangestu
AKRA Akan Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp37M
MPXL Catat Laba Melambung 123,6 Persen di Kuartal I 2024
Sepatu Bata (BATA) Buka Suara Soal Kelangsungan Usaha