Divestasi, Komisaris Sanurhasta Mitra (MINA) Keruk Dana Rp18,74 Miliar
EmitenNews.com - Edy Suwarno al Jap L Sing membuang 374.857.000 atau 374,85 juta saham Sanurhasta Mitra (MINA). Dengan aksi itu, komisaris Sanurhasta tersebut mendulang dana segar Rp18,74 miliar. Itu skema divestasi pada harga Rp50 per lembar.
Transaksi divestasi itu, dilakukan pada 3 Desember 2021. Menyusul transaksi itu, kepemilikan saham Edy pada Sanurhasta Mitra berkurang 5,56 persen menjadi 371,26 juta atau 5,66 persen.
Jauh berkurang dari sebelumnya dengan kepemilikan sebanyak 736,12 juta lembar atau setara 11,22 persen. ”Tujuan transaksi untuk pelepasan investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” tutur Gunawan Angkawibawa, Direktur Sanurhasta Mitra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/12). (*)
Related News
SURGE Gandeng FiberHome Hadirkan Solusi 5G FWA 1,4GHz Pertama di Dunia
MTEL-Anak Usaha Airbus Lanjutkan Kolaborasi Konektivitas Stratospace
Emiten Keluarga Kalla BUKK Masuk Bisnis Pengolahan dan Pengadaan Gas
BREN Pacu Kapasitas Pembangkit Panas Bumi Tembus 1 GW Pada 2026
Kelangsungan Usaha Dalam Masalah Serius, BEI Lanjut Gembok WIKA
Free Float Masih Jadi PR, ALMI Akui Belum Capai Titik Temu





