Divestasi, Komisaris Sanurhasta Mitra (MINA) Keruk Dana Rp18,74 Miliar
EmitenNews.com - Edy Suwarno al Jap L Sing membuang 374.857.000 atau 374,85 juta saham Sanurhasta Mitra (MINA). Dengan aksi itu, komisaris Sanurhasta tersebut mendulang dana segar Rp18,74 miliar. Itu skema divestasi pada harga Rp50 per lembar.
Transaksi divestasi itu, dilakukan pada 3 Desember 2021. Menyusul transaksi itu, kepemilikan saham Edy pada Sanurhasta Mitra berkurang 5,56 persen menjadi 371,26 juta atau 5,66 persen.
Jauh berkurang dari sebelumnya dengan kepemilikan sebanyak 736,12 juta lembar atau setara 11,22 persen. ”Tujuan transaksi untuk pelepasan investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” tutur Gunawan Angkawibawa, Direktur Sanurhasta Mitra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/12). (*)
Related News
OPMS Buka Aksi Korporasi Besar Tambah 16 Lini Usaha Baru
Pemegang Saham CDIA Melesat! Nambah 13 Ribu Lebih dalam Sebulan
PNGO Tebar Dividen Interim Rp90 per Saham, Yield Tembus 2,86%
Maybank Sekuritas Tampung 5,13 Persen Saham SMIL, Porsi Dirut Menyusut
3 Hasil RUPS terakhir MKNT dari Pinjaman hingga Perubahan Manajemen
Saat Menguat, Saham YOII Kena Aksi Jual Dapen Bank Jateng





