EmitenNews.com -PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk membagikan dividen tunai tahun buku 2024 sebesar Rp 9,5 per saham, dengan total mencapai Rp 350,34 miliar. Jumlah ini setara dengan 56,10% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yaitu sebesar Rp 624,47 miliar.

Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis (24/4/2025). Selain pembagian dividen, rapat juga menetapkan sejumlah keputusan strategis lainnya, seperti rencana pembelian kembali saham (buyback) dan perubahan susunan Dewan Komisaris.

Sekretaris Perusahaan Garudafood, I Made Astawa, menyampaikan bahwa dividen akan dibayarkan pada 21 Mei 2025 kepada para pemegang saham yang tercatat pada 7 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.

Selain dividen, sebesar Rp 2 miliar dari laba tahun buku 2024 dialokasikan sebagai cadangan wajib sesuai Pasal 70 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan sisanya sebesar Rp 272,13 miliar dimasukkan ke dalam cadangan umum.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pemegang saham juga menyetujui rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp 50 miliar atau sekitar 0,35% dari total saham yang beredar. Aksi ini akan dilakukan secara bertahap selama 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB, baik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar BEI.

Perubahan Susunan Dewan Komisaris

RUPST juga menerima pengunduran diri Donald Reginald Gadsens dari jabatan Komisaris dan menunjuk Heijian Gu sebagai penggantinya. Masa jabatan Heijian akan berlangsung hingga RUPST 2028.

Susunan Dewan Komisaris yang baru adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama: Sudhamek Agoeng Waspodo Sunyoto

Komisaris: Pangayoman Adi Sunyoto

Komisaris: Soeharto Sunyoto

Komisaris: Hartono Atmadja

Komisaris: Sven Nouveau

Komisaris: Nahid Jianggu

Komisaris Independen: Dorodjatun Kuntoro Jakti

Komisaris Independen: Fitra Dewata Terangi Arja

Komisaris Independen: Adi Chandra