EmitenNews.com — Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP/Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ihsan Priyawibawa memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini akan mencapai Rp1.450 triliun sampai Rp1.485 triliun.
Proyeksi tersebut jauh melampaui target penerimaan pajak tahun ini yang di dalam APBN 2022 sebesar Rp1.265 triliun.
"Untuk penerimaan pajak hingga akhir tahun ini kami perkirakan bisa Rp1.450 triliun hingga Rp1.485 triliun," kata ihsan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (27/5).
Ihsan menuturkan proyeksi penerimaan ini akan ditopang oleh kenaikan harga komoditas unggulan Indonesia di pasar global, baik dari sisi industri maupun pertanian.
Salah satu komoditas unggulan Indonesia adalah CPO yang hingga akhir April 2022 pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit sebesar 140 persen dan industrinya tumbuh lebih dari 600 persen.
"Penerimaan pajak CPO sangat membantu penerimaan kami sampai April ini," ujar Ihsan.
Selain itu tarif PPN yang naik menjadi 11 persen per April juga akan mendorong penerimaan pajak dengan potensi penambahan Rp45 triliun sampai Rp50 triliun penerimaan PPN.
"PPN tahun lalu Rp500 triliun sampai Rp600 triliun kalau baseline-nya tidak berubah akan bertambah 10 persen dikali sembilan bulan. Jadi potensinya sekitar Rp45 triliun sampai Rp50 triliun karena cuma sembilan bulan," jelas Ihsan.
Sebagai informasi penerimaan pajak telah mencapai Rp679,99 triliun per 26 Mei 2022 atau 53,04 persen dari target APBN tahun ini Rp1.265 triliun.
Penerimaan yang hingga 26 Mei 2022 mencapai Rp679,99 triliun ini meliputi PPh Non Migas Rp416,48 triliun, PPh Migas Rp36,03 triliun, PPN dan PPnBM Rp224,27 triliun serta PBB dan pajak lainnya Rp3,21 triliun.
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





