EmitenNews.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyelenggarakan Trilateral Meeting Rekonfirmasi Rencana Penarikan Pinjaman dan Hibah beserta RMP untuk Pagu Anggaran RAPBN 2024 dan Proyeksi Jangka Menengah 2025 – 2028 secara daring dan luring mulai Senin (5/6).


Sebagai bentuk pelaksanaan tugas penyusunan Pagu Indikatif dan Pagu Anggaran diwujudkan dalam penyelenggaraan Trilateral Meeting yang melibatkan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan seluruh Kementerian/Lembaga yang melaksanakan kegiatan dibiayai melalui pinjaman dan hibah.


Berbeda dengan Trilateral Meeting pagu indikatif 2024 yang dilaksanakan pada Januari-Februari 2023, Trilateral Meeting ini bertujuan untuk melakukan rekonfirmasi atas rencana penarikan pinjaman dan hibah yang akan diusulkan menjadi pagu anggaran tahun anggaran 2024.


Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan dan progress perencanaan pinjaman dalam pipeline. DJPPR berharap melalui rekonfirmasi ini, rencana penarikan pinjaman dan hibah dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 dapat disusun lebih realistis dan dapat dilaksanakan pada tahun 2024.


Berdasarkan kesepakatan Trilateral Meeting pagu indikatif 2024 yang dilaksanakan pada Januari-Februari 2023, total pagu indikatif penarikan pinjaman luar negeri senilai Rp42,81 triliun. Nilai tersebut terdiri atas pinjaman Kementerian/Lembaga senilai Rp33,77 triliun, on lending senilai Rp8,71 triliun dan on granting senilai Rp0,33 triliun.


Sedangan rencana penarikan hibah luar negeri untuk pagu indikatif 2024 senilai Rp334,14 miliar terdiri atas hibah kegiatan kementerian/lembaga senilai Rp305,84 miliar dan on granting senilai Rp28,30 miliar. Selain itu, rencana penarikan pinjaman dalam negeri pagu indikatif 2024 disepakati senilai Rp3,26 triliun.


Kesepakatan pagu indikatif 2024 tersebut kemudian disesuaikan kembali saat Trilateral Meeting Rekonfirmasi agar dapat diperoleh pagu anggaran yang lebih kredibel dan mencerminkan keadaan terkini sehingga tujuan penerapan penganggaran berbasis kinerja dan peningkatan kualitas penarikan pinjaman dan hibah dapat tercapai.


Trilateral Meeting ini juga merupakan forum konsultasi bagi Kementerian/Lembaga yang memanfaatkan pinjaman dan/atau hibah dalam mencari solusi atas permasalahan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari pinjaman dan/atau hibah.


Perwakilan Kementerian Keuangan yaitu DJPPR dan DJA diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis dan solusi yang implementatif bagi setiap permasalahan yang diajukan oleh Kementerian/Lembaga. Dengan demikian, diharapkan kualitas penganggaran PHLN dan pelaksanaannya akan semakin membaik pada tahun-tahun yang akan datang.(*)