EmitenNews.com - Anak perusahaan PT. Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID), yakni PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), telah mendirikan anak usaha baru bernama PT. BUMA Makmur Internasional (Buma Internasional) pada 1 Mei 2024.
Direktur Utama DOID, Ronald Sutardja, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (3/5), menyebut bahwa pendirian Buma Internasional didasarkan pada akta pendirian No.74 tanggal 30 April 2024 yang disusun oleh Humberg Lie S.H M.KN, seorang notaris di Jakarta, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI dengan nomor AHU-0030614.AH.01.01 tahun 2024 pada 1 Mei 2024.
"Pembentukan Buma Internasional ini dimaksudkan sebagai perusahaan subholding untuk mendukung strategi jangka panjang DOID," kata dia, Jumat (3/5/2024).
Terkait komposisi kepemilikan saham, BUMA memiliki 99,6% saham di Buma Internasional, sedangkan DOID memiliki 0,4%. Pendirian Buma Internasional ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasi, hukum, kondisi keuangan, atau keberlanjutan bisnis DOID.
Related News

Laba Bersih Maybank Indonesia Naik 348,1% Jadi Rp576 Miliar di Q2-2025

Merosot 2,14 Persen, Laba ASII Paruh Pertama 2025 Sisa Rp15,51 Triliun

Laba Indosat (ISAT) Ambles 14 Persen di Semester I-2025

Tambang Emas Grup Bakrie (BRMS) Cetak Laba Meroket 136% di Juni 2025

Indosat (ISAT) Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis

Mitratel (MTEL) Cetak Laba Naik Jadi Rp1,09T di Semester I-2025