EmitenNews.com - Anak perusahaan PT. Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID), yakni PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), telah mendirikan anak usaha baru bernama PT. BUMA Makmur Internasional (Buma Internasional) pada 1 Mei 2024.
Direktur Utama DOID, Ronald Sutardja, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (3/5), menyebut bahwa pendirian Buma Internasional didasarkan pada akta pendirian No.74 tanggal 30 April 2024 yang disusun oleh Humberg Lie S.H M.KN, seorang notaris di Jakarta, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI dengan nomor AHU-0030614.AH.01.01 tahun 2024 pada 1 Mei 2024.
"Pembentukan Buma Internasional ini dimaksudkan sebagai perusahaan subholding untuk mendukung strategi jangka panjang DOID," kata dia, Jumat (3/5/2024).
Terkait komposisi kepemilikan saham, BUMA memiliki 99,6% saham di Buma Internasional, sedangkan DOID memiliki 0,4%. Pendirian Buma Internasional ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasi, hukum, kondisi keuangan, atau keberlanjutan bisnis DOID.
Related News

Dividen Menjadi Sorotan BEI, Ini Penjelasan Grup Lippo (LPPF)

Periksa! Berikut Jadwal Dividen BPTN Rp562,59 Miliar

Medikaloka Hermina (HEAL) Tebar Dividen Rp161 Miliar

Capex Rp1,2 T, Solusi Tunas Pratama Pede Pendapatan Stabil di Rp1,8T

BCA (BBCA) Cetak Laba Rp14,1T, Naik 9,8 Persen di Kuartal I-2025

Dukung Pendidikan, BTN Jalin Sinergi Yayasan HKBP Nommensen