EmitenNews.com - Anak perusahaan PT. Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID), yakni PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), telah mendirikan anak usaha baru bernama PT. BUMA Makmur Internasional (Buma Internasional) pada 1 Mei 2024.
Direktur Utama DOID, Ronald Sutardja, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (3/5), menyebut bahwa pendirian Buma Internasional didasarkan pada akta pendirian No.74 tanggal 30 April 2024 yang disusun oleh Humberg Lie S.H M.KN, seorang notaris di Jakarta, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI dengan nomor AHU-0030614.AH.01.01 tahun 2024 pada 1 Mei 2024.
"Pembentukan Buma Internasional ini dimaksudkan sebagai perusahaan subholding untuk mendukung strategi jangka panjang DOID," kata dia, Jumat (3/5/2024).
Terkait komposisi kepemilikan saham, BUMA memiliki 99,6% saham di Buma Internasional, sedangkan DOID memiliki 0,4%. Pendirian Buma Internasional ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasi, hukum, kondisi keuangan, atau keberlanjutan bisnis DOID.
Related News
ZTE dan SURGE (WIFI) Tandai Kemitraan Bersejarah
ELPI Right Issue 22 Persen, 9 Maret Minta Restu Pemegang Saham
Dirut Bank Danamon Segera Lengser, MUFG Sudah Punya Penggantinya
Ada Rencana Divestasi! PGJO Jawab BEI Soal Volatilitas Transaksi Saham
Sudahi 2025, Emiten Aguan (CBDK) Surplus Laba 47 Persen Rp1,36 Triliun
Laba PIK 2 (PANI) Melejit 83,84 Persen Jadi Rp1,14 Triliun pada 2025





