DOID Dirikan Usaha Subholding
:
0
Gambar mobil operasional DOID
EmitenNews.com - Anak perusahaan PT. Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID), yakni PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), telah mendirikan anak usaha baru bernama PT. BUMA Makmur Internasional (Buma Internasional) pada 1 Mei 2024.
Direktur Utama DOID, Ronald Sutardja, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (3/5), menyebut bahwa pendirian Buma Internasional didasarkan pada akta pendirian No.74 tanggal 30 April 2024 yang disusun oleh Humberg Lie S.H M.KN, seorang notaris di Jakarta, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI dengan nomor AHU-0030614.AH.01.01 tahun 2024 pada 1 Mei 2024.
"Pembentukan Buma Internasional ini dimaksudkan sebagai perusahaan subholding untuk mendukung strategi jangka panjang DOID," kata dia, Jumat (3/5/2024).
Terkait komposisi kepemilikan saham, BUMA memiliki 99,6% saham di Buma Internasional, sedangkan DOID memiliki 0,4%. Pendirian Buma Internasional ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasi, hukum, kondisi keuangan, atau keberlanjutan bisnis DOID.
Related News
Kurangi Porsi, Kian Megah Kini Kuasai 8,68 Persen Saham RGAS
Tegaskan Ketangguhan Fundamental, INALUM Naik Kelas ke idAA/Stable
Indocement (INTP) Punya Wakil Dirut Baru, Intip Sosoknya
Bukit Asam (PTBA) Pacu Efisiensi saat Harga BBM Melonjak, Ini Hasilnya
Pelabuhan Anak Usaha TPIA di Cilegon Kini Terbuka bagi Pihak Eksternal
Saham SQMI Melejit ARA, Muncul Pengumuman Dirutnya Mundur!





