DOID Dirikan Usaha Subholding
:
0
Gambar mobil operasional DOID
EmitenNews.com - Anak perusahaan PT. Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID), yakni PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), telah mendirikan anak usaha baru bernama PT. BUMA Makmur Internasional (Buma Internasional) pada 1 Mei 2024.
Direktur Utama DOID, Ronald Sutardja, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (3/5), menyebut bahwa pendirian Buma Internasional didasarkan pada akta pendirian No.74 tanggal 30 April 2024 yang disusun oleh Humberg Lie S.H M.KN, seorang notaris di Jakarta, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI dengan nomor AHU-0030614.AH.01.01 tahun 2024 pada 1 Mei 2024.
"Pembentukan Buma Internasional ini dimaksudkan sebagai perusahaan subholding untuk mendukung strategi jangka panjang DOID," kata dia, Jumat (3/5/2024).
Terkait komposisi kepemilikan saham, BUMA memiliki 99,6% saham di Buma Internasional, sedangkan DOID memiliki 0,4%. Pendirian Buma Internasional ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasi, hukum, kondisi keuangan, atau keberlanjutan bisnis DOID.
Related News
Anak Usaha BREN Raih PROPER Emas 2025, 3 Program Andalan Jadi Kunci
22 April, EDGE Minta Restu Pemegang Saham untuk Go Private
COCO Resmikan Rights Issue Jilid III, Targetkan Akuisisi dan Ekspansi
Delisting EDGE, Pengendali Tawar Beli Saham Publik di Harga Rp11.500
Kinerja Melesat, Jantra Grupo (KAQI) Buka Cabang Baru di Bali
BAF Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi Rp841 Miliar, Jatuh Tempo 18 April





