EmitenNews.com - Jasa Marga (JSMR) makin superior sebagai pengendali Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC). Saat ini, perseroan mengempit 146,44 juta lembar alias 88,67 persen saham JKC. Itu setelah mencaplok 16,51 juta helai atau 10 persen saham JKC dari Synergy Quest International Ltd. 

Jasa Marga sebelum aksi itu, telah menggenggam saham JKC sebanyak 129,92 juta eksemplar atau setara dengan porsi kepemilikan 78,67 persen. ”Pelaksanaan transaksi telah diteken pada 8 Juli 2024,” tutur Dwimawan Heru Santoso, Plh Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga.

Selain perseroan, pemegang saham JKC yaitu PT Triputra Utama Selaras, sebanyak 18.183.418 lembar saham atau sebanyak 11,01 persen dari jumlah seluruh saham telah dikeluarkan secara sah dalam JKC. Lalu, PT Nindya Karya sebanyak 527.776 lembar saham atau sebanyak 0,32 persen dari jumlah seluruh saham telah dikeluarkan secara sah dalam JKC.

”Dampak dari aksi korporasi tersebut untuk mengoptimalkan portofolio bisnis, dalam menyeimbangkan pertumbuhan, dan menjaga kesinambungan bisnis perseroan,” imbuh Dwimawan Heru.  

Aksi korporasi berupa pembelian saham tersebut tidak menyebabkan perubahan pengendalian terhadap PT Jasamarga Kunciran Cengkareng oleh perseroan. ”Pendeknya, operasional perseroan berjalan dengan normal,” ucapnya. (*)