Dorong Pengendalian Inflasi, Presiden Naikkan Insentif Fiskal Daerah Tahun Depan
:
0
EmitenNews.com -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa insentif fiskal (Dana Insentif Daerah) untuk pengendalian inflasi tahun 2024 akan dinaikkan. Ia mengungkapkan, hal tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo guna memacu daerah untuk terus bekerja secara detail, teliti, dan antisipatif terhadap perubahan iklim dan disrupsi rantai pasok.
"Presiden memutuskan Dana Insentif Daerah untuk pengendalian inflasi tahun 2024 untuk dinaikkan, agar memacu daerah terus bekerja detail teliti dan antisipatif terhadap perubahan iklim - hadirnya El Nino dan disrupsi rantai pasok lainnya," ujarnya sebagaimana dikutip dari akun Instagram @smindrawati seusai dirinya menghadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2023.
Pada tahun 2023 ini, para Kepala Daerah di berbagai wilayah Indonesia yang mampu mengendalikan inflasi secara baik dan stabil diberikan reward (Dana Insentif Daerah) dengan anggaran insentif daerah untuk inflasi sebesar total 1 triliun rupiah. Melalui insentif tersebut, Menkeu mengharapkan Pemerintah Daerah mampu secara aktif memantau dan mengendalikan pergerakan harga, terutama komoditas pangan seperti beras, ayam, telur, cabe, ikan, dan sebagainya.
Ia juga mengajak Pemerintah Daerah agar memanfaatkan anggaran yang dimiliki berupa APBD untuk peningkatan ketahanan pangan dan stabilisasi harga.
"Gunakan APBD untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menstabilkan harga. Dengan demikian rakyat akan terus terjaga daya belinya. Mendagri dan Kemendagri secara konsisten melakukan rapat koordinasi mingguan dengan Kepala Daerah untuk memonitor dan menjaga komitmen daerah mengendalikan inflasi," tambahnya.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





