EmitenNews.com- Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputus.a.n Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-44/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Global Sukses Digital Tbk. (DOSS) sebagai Efek Syariah.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah.

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Global Sukses Digital Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

DOSS pada IPO ini melepas sebanyak 450 juta saham atau 26,09 persen dari modal disetor penuh pada harga perdana Rp135 per lembar.Sehingga dana yang bakal diraup dari IPO ini senilai Rp60,75 miliar.

Bertindak sebagai Penjamin Emisi Efek Samuel Sekuritas (IF).

DOOS hingga akhir 2023 membukukan laba bersih Rp4,023 milliar dan laba per saham Rp124 per saham.

DOSS didirkan pada tahun 2013, bergerak usaha di bidang Perdagangan Eceran Alat Fotografi dan Perlengkapannya antara lain Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik, dan Perlengkapannya.

Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel dan Sejenisnya. Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak. Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya. Perdagangan Eceran Peralatan Video Game dan Sejenisnya.

DOSS juga perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio dan Video di Toko; Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga dan Peralatan Penerangan dan Perlengkapannya; Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL; Aktivitas Perusahaan Holding; Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial.