EmitenNews.com - DPR RI mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang. Pengesahan berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (24/9/2025). Defisit APBN 2026 diperkirakan Rp689,2 triliun, pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, dengan sasaran 10 target pembangunan, di antaranya penciptaan lapangan kerja.

Keputusan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 itu, menjadi undang-undang, disepakati setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mendengarkan sikap semua fraksi. Kesepakatan diambil dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026. 

Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian pagu anggaran program prioritas di APBN 2026. 

Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rincian pagu anggaran program prioritas di APBN 2026. Sedangkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memaparkan detail pendapatan, belanja, hingga target pembangunan. 

Pendapatan negara dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun, terdiri atas Penerimaan perpajakan: Rp2.693,7 triliun - Pajak: Rp2.357,7 triliun - Kepabeanan & cukai: Rp336,0 triliun, Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,2 triliun Hibah: Rp700 miliar. 

Sementara itu, belanja negara ditetapkan Rp3.842,7 triliun, mencakup: Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,7 triliun - Belanja K/L: Rp1.510,6 triliun - Belanja non-K/L: Rp1.639,2 triliun, Transfer ke daerah (TKD): Rp692,9 triliun. 

Dengan demikian, defisit APBN 2026 diperkirakan Rp689,2 triliun atau setara 2,7 persen dari PDB, sementara keseimbangan primer surplus Rp89,7 triliun.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4 persen, inflasi di level 2,5 persen, suku bunga SBN sekitar 6,9 persen, dan nilai tukar Rp16.500 per USD. 

“APBN tahun 2026 akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam APBN 2026 itu, terdapat 10 target pembangunan yang disepakati, meliputi: Tingkat pengangguran: 4,4–4,9 persen. Kemudian, tingkat kemiskinan: 6,5–7,5 persen, Kemiskinan ekstrem: 0–0,5 persen, Rasio Gini: 0,377–0,380.