EmitenNews.com - UU APBN 2022 disahkan. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 menjadi UU itu, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I tahun sidang 2021-2022, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Secara keseluruhan Sidang Paripurna DPR menyetujui Anggaran Belanja Negara tahun 2022 sebesar Rp2.714,16 triliun. Ada kenaikan Rp5,5 triliun dari usulan pemerintah Rp 2.708,68 triliun. Dalam APBN 2022 juga telah disepakati asumsi ekonomi makro yang terdiri dari pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, laju inflasi tiga persen, dan lainnya.


Kepala Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meyakini APBN 2022 itu cukup komprehensif untuk memitigasi berbagai hal dan melanjutkan agenda pembangunan. Ia berkaca dari pengalaman dan capaian Indonesia dalam menjalankan APBN 2020 dan 2021 yang menjadi bekal mempersiapkan APBN 2022. Khususnya dalam menjalankan program strategis, yakni pemulihan kesejahteraan rakyat dan ekonomi nasional.


Dalam APBN 2022 telah disepakati asumsi ekonomi makro yang terdiri dari pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, laju inflasi tiga persen. Lalu, nilai tukar rupiah Rp14.350 per USD, serta tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 Tahun sebesar 6,8 persen.


Dari sisi komoditas, harga minyak mentah Indonesia ditargetkan sebesar USD63 per barel, lifting migas 1,739 juta barel per hari, lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,036 juta barel setara minyak per hari.


Mencermati tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2 persen, dalam penilaian Said Abdullah, cukup realistis. Karena Indonesia sudah memiliki modal yang baik pada triwulan II-2021, di mana ekonomi berhasil tumbuh 7,2 persen atau sudah melewati fase resesi.


"Walaupun di triwulan III tahun 2021 diperkirakan ekonomi akan kembali terkoreksi, namun kami optimistis pertumbuhan ekonomi tahun 2021 akan mencapai kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen yang menjadi modal untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tahun 2022," katanya.


Selain itu, sasaran dan indikator pembangunan tahun 2022 meliputi pengangguran 5,5 persen-6,3 persen, angka kemiskinan 8,5 persen-9 persen, rasio gini 0,376-0,378, Indeks Pembangunan Manusia 73,41-73,46, Nilai Tukar Petani (NTP) 103-105, dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 104-106. ***