EmitenNews.com - Resmi sudah Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022), menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) IKN menjadi UU. Selamat tinggal DKI Jakarta. Dari seluruh fraksi, hanya PKS yang tidak menyetujui RUU tersebut.


"Apakah RUU tentang ibu kota negara ini, semua anggota menyetujui," tanya Pimpinan Sidang Ketua DPR Puan Maharani, meminta persetujuan anggota soal IKN yang baru, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).


Semua anggota DPR yang hadir, menyatakan setuju, IKN yang baru pindah ke Kalimantan Timur. Puan menyebutkan, janya PKS yang tidak menyetujui RUU tersebut. "Dari semua fraksi hanya satu yang tidak setuju, maka ini bisa disetujui."


Rapat RUU IKN diawali dengan rapat Pansus bersama dengan para ahli mulai dari ahli publik hingga tata ruang. Kemudian dilanjutkan dengan rapat panja yang membahas empat hal.


Pertama terkait dengan status IKN apakah otorita atau pemerintahan daerah khusus saja. Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN.


Ketiga, mengenai rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Pansus DPR berharap pembangunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak.


Keempat adalah pertanahan. Untuk klaster ini diminta jangan sampai menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar IKN, sehingga Kementerian ATR/BPN harus melakukan koordinasi dan turun ke lapangan.


Sebelumnya, dalam rapat dengan Panitia Khusus RUU IKN DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (17/1/2022), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/1/2022), memilih Nusantara menjadi nama ibu kota negara (IKN) baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Menurut Suharso Monoarfa, Nusantara terpilih menjadi nama IKN baru dari lebih 80 nama yang diajukan pihaknya kepada Jokowi. "Ada sekitar 80 lebih tapi kemudian akhirnya dipilih kata Nusantara tanpa kata Jaya."


Dalam pemilihan nama untuk IKN baru, Bappenas telah memanggil ahli bahasa, ahli sejarah, dan sejumlah pakar lainnya. Suharso membeberkan, nama-nama yang sempat pihaknya ajukan kepada Jokowi untuk dipilih menjadi nama IKN baru antara lain Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Warna Pura, Cakrawala Pura, hingga Kertanegara. ***