DPR Setujui Alokasikan Rp33,44 Triliun Anggaran Kemenhub di RAPBN 2023
:
0
EmitenNews.com - Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp. 33,44 triliun sesuai nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan Hasil Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 di Komisi V DPR RI, Kamis (8/9), yang dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sebelum pagu alokasi anggaran tahun 2023 disetujui, Kemenhub bersama Komisi V DPR RI telah melakukan serangkaian pembahasan pada raker, rapat dengar pendapat (RDP), maupun saat kunjungan kerja lapangan.
“Syukur alhamdulillah kita bisa menyelesaikan rangkaian pembahasan dengan jajaran Komisi V DPR RI. Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Segala masukan yang konstruktif dan kritis menjadi masukan bagi kami untuk menjalankan program dengan baik,” ujar Menhub mewakili pimpinan K/L mitra kerja komisi V DPR RI.
Menhub mengatakan, pemerintah selalu konsisten menjalankan program kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjangkau sampai ke pelosok daerah. Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, akan selalu berkoordinasi secara intensif dan berusaha mengakomodir berbagai masukan dan usulan dari Komisi V DPR RI.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, sinkronisasi anggaran Kemenhub sepakat dilakukan sesuai dengan saran, masukan, serta usulan parlemen.
Alokasi anggaran Kemenhub difokuskan untuk mencapai target yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024 Major Project, Prioritas Nasional, serta kegiatan strategis berdasarkan skala prioritas.
Sejumlah program yang menjadi prioritas antara lain yaitu: peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, penyediaan layanan transportasi yang terjangkau oleh masyarakat, serta transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Berdasarkan inventarisasi kebutuhan anggaran, pagu kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp.73,84 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp.33,44 triliun, masih terdapat selisih/gap sebesar Rp. 40,4 triliun.
Sebagai upaya mengatasi gap tersebut, Kemenhub akan mendorong berbagai skema pendanaan kreatif non-APBN seperti: optimalisasi PNBP dan BLU, peningkatan investasi swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maupun optimalisasi pemanfaatan BMN sektor transportasi.
Related News
Stabilkan Harga, Pemerintah Bakal Banjiri Minyak Goreng Hingga Juni
Indonesia Credit Spotlight Menavigasi Ketahanan Ekonomi Indonesia 2026
Rapat di DPR, Menhub Ungkap Kronologi Insiden Maut KA di Bekasi Timur
KPK Kaji Kemungkinan Periksa Dirjen BC, Disebut Terima Uang Suap
Satgas PASTI Setop Penipuan Cantvr dan Yudia, Mari Kenali Modusnya
Barang Sitaan Laris Manis, Lelang BPA Kejaksaan Jual 300 Barang





