EmitenNews.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp45,12 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan terkait Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan RI Tahun 2023 di Gedung DPR, Kamis (16/06).


“Rencana Kerja Kementerian Keuangan 2023 mengikuti visi misi Bapak Presiden yang kemudian diterjemahkan dalam visinya Kementerian Keuangan yang mendukung visi misinya Bapak Presiden,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada kesempatan tersebut.


Pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp45,12 triliun tersebut terdiri dari lima program kerja. Pertama, program Kebijakan Fiskal dengan anggaran sebesar Rp103,7 miliar. Program ini mendukung akselerasi transformasi ekonomi melalui konsolidasi fiskal yang responsif dan antisipatif, kebijakan sektor keuangan yang inklusif, optimalisasi manfaat kerja sama ekonomi dan keuangan internasional.


“Yang paling menonjol dari program di sini adalah kalau tahun ini kita menjadi tuan rumah Presidensi G20, tahun depan kegiatan di dalam level regional global adalah Indonesia memegang ASEAN Chairmanship,” ujar Menkeu.


Kedua, program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp2,8 triliun. Program tersebut diarahkan untuk mencapai penerimaan negara yang optimal melalui transformasi sistem administrasi penerimaan negara, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta penguatan pengawasan dan kepatuhan.


“Kita juga akan meningkatkan kualitas layanan menggunakan teknologi digital, termasuk perbaikan National Logistic Ecosystem. Kita akan sangat selektif di dalam mendesain insentif perpajakan tahun depan,” kata Menkeu.


Program ketiga adalah Pengelolaan Belanja Negara sebanyak Rp21,1 miliar. Program ini mendukung akselerasi transformasi ekonomi untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, sinergi alokasi belanja pusat dan daerah, peningkatan kemandirian daerah, serta penyempurnaan regulasi sistem pengelolaan keuangan negara.


“Kita akan mendukung program-program Kementerian/Lembaga, terutama dari sisi perbaikan efektivitas bantuan sosial, reformasi subsidi. Kemudian perbaikan local taxing power, sinergi, proses bisnis, dan integrasi, dari mulai sistem perencanaan penganggaran hingga harmonisasi,” ujar Menkeu.


Kemudian, program keempat terkait Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp301,4 miliar. Selanjutnya, program kelima mengenai Dukungan Manajemen dengan anggaran sebesar Rp 41,8 triliun.


“Tujuan Kementerian Keuangan akan makin meningkatkan budaya kerja yang sifatnya sinergis dan kolaboratif. Oleh karena itu, dalam manajemen SDM, organisasi dan TIK-nya, serta bagaimana pengelolaan aset, itu semuanya semakin terintegrasi dengan pelayanan yang digunakan bersama," katanya.


Menkeu menyampaikan ucapan terima kasih atas persetujuan dan dukungan Komisi XI DPR RI terhadap program-program kerja Kementerian Keuangan di tahun 2023.(fj)