EmitenNews.com - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5,7 Triliun yang bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran 2023 kepada 4 BUMN. Adapun masing-masing 4 BUMN yang mendapat PNM tersebut yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dan PT Rajawali Nusantara (Persero)/ID Food.


Hal itu terungkap dari kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait usulan PMN yang bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).


Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal ketika membacakan draf kesimpulan mengungkapkan 4 BUMN yang memperoleh usulan PNM tersebut yaitu pertama, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp3.000 Miliar dalam rangka penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney sebesar Rp1.193 Miliar dalam rangka pembangunan infrastruktur KEK Mandalika dan Sanur.


“Lalu PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp1.000 Miliar dalam rangka risk mitigation perusahaan reasuransi dalam negeri dan PT Rajawali Nusantara (Persero)/ID Food sebesar Rp500 Miliar dalam rangka investasi dan modal kerja,” sambung Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.


Lebih lanjut, Hekal sebagaimana pula termaktub dalam kesimpulan rapat tersebut menyatakan bahwa Komisi VI DPR RI meminta Menteri BUMN memperhatikan catatan Fraksi-Fraksi terkait dengan usulan yang bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran 2023.


Sebelumnya, dalam rapat kerja itu masing-masing perwakilan dari 9 Fraksi yang ada di Komisi VI DPR RI menyampaikan Pandangan dan Pendapat Akhir Fraksi. Tercatat Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra menyetujui, Fraksi Partai Nasdem menyetujui dengan catatan. Fraksi PKB menyetujui, Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan, Fraksi PAN menyetujui dan Fraksi PPP menyetujui.


Adapun 1 Fraksi yaitu Fraksi PKS menyetujui PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dan PT Rajawali Nusantara (Persero)/ID Food dan menolak PMN untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG.(*)