EmitenNews.com - Komisi VII DPR RI menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan pencemaran Sungai Cikaniki dan kegiatan penambangan ilegal yang ada sekitar Unit Bisnis Penambangan Emas (UPBE) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam di Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menerangkan, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini dan meminta hasil laporan laboratorium terkait kandungan pencemaran di Sungai Cikaniki.

 

“Dalam kesempatan ini kita membedah dan mendalami permasalahan lebih lanjut termasuk juga hasil laporan lab terkait kandungan pencemaran yang ada di sungai, yang kemudian sungai tersebut merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat dari hasil ikannya dan kami sedang mendalami hal tersebut,” kata Eddy usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke UPBE Antam, Pongkor, Bogor, Pekan lalu.

 

Dalam kesempatan itu, Komisi VII DPR RI juga meminta inspektur pertambangan memberikan masukan yang komprehensif serta langkah selanjutnya yang dilakukan oleh satgas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. “Kita juga melakukan diskusi dengan direksi Antam tentang langkah-langkah yang akan dilakukan satgas yang telah ditentukan untuk menangani masalah pencemaran ini. Serta langkah kedepannya untuk mencegah terulangnya permasalahan ini. Karena ini permasalahan yang terjadi sudah berlangsung selama belasan tahun dan tidak ada titik terangnya,” terang Eddy.

 

Dari temuan ini, lanjut Eddy, Komisi VII DPR RI akan membahasnya di Panja Illegal Minning, guna mendapatkan masukan secara tuntas terkait permasalahan pencemaran lingkungan serta upaya penegakan hukum yang konsekuen untuk mencegah terulangnya kembali masalah ini. “Nah ini adalah hal-hal yang kami rasa penting kami sudah pelajari, dalam hal ini dan kami akan tindaklanjuti pembicaraan-pembicaraan tahapan berikutnya,” tandas politisi Partai Amanat Nasioanl (PAN) tersebut.