Transformasi Pasca-Akuisisi: LAPD Ganti Logo dan Siapkan Tender Wajib
PT Leyand International Tbk (LAPD), emiten holding investasi, resmi memulai babak baru transformasi bisnisnya. Langkah strategis ini ditandai dengan perubahan identitas visual perusahaan (logo)
EmitenNews.com - PT Leyand International Tbk (LAPD), emiten holding investasi, resmi memulai babak baru transformasi bisnisnya. Langkah strategis ini ditandai dengan perubahan identitas visual perusahaan (logo) serta persiapan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO) menyusul adanya perubahan pemegang saham pengendali.
Identitas Baru dan Ekspansi Strategis
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Februari 2026, Manajemen LAPD mengumumkan perubahan logo resmi perusahaan yang mulai berlaku efektif pada tanggal tersebut. Perubahan ini bukan sekadar penyegaran visual, melainkan simbol dari transformasi strategis yang tengah dijalani Perseroan.
Direktur Utama PT Leyand International Tbk, Jamal Abdul Nasir Bamadhaj, menyatakan bahwa identitas baru ini mencerminkan semangat Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan. Fokus masa depan LAPD akan diarahkan pada ekspansi ke sektor-sektor krusial, yaitu Sektor Energi dan Sektor Pertambangan.
"Perubahan logo ini merupakan bagian dari transformasi strategis bisnis untuk mencerminkan semangat baru dalam melakukan ekspansi ke sektor energi dan pertambangan," tulis manajemen dalam laporannya.
Persiapan Mandatory Tender Offer (MTO)
Sejalan dengan restrukturisasi kepemilikan saham, LAPD juga mengonfirmasi rencana aksi korporasi dalam waktu dekat. Perseroan saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana Mandatory Tender Offer (MTO).
Langkah ini merupakan kewajiban yang harus ditempuh sebagai konsekuensi logis dari masuknya pengendali baru, guna memberikan perlindungan dan hak yang sama kepada pemegang saham publik. Meski demikian, pemegang saham utama Perseroan saat ini menyatakan belum memiliki rencana tambahan terkait perubahan kepemilikan di luar rencana aksi korporasi yang sedang berjalan tersebut.
Penjelasan Terkait Volatilitas Saham
Selain melaporkan transformasi merek, manajemen LAPD juga memberikan klarifikasi atas fluktuasi harga saham yang terjadi pada periode 27 Januari hingga 4 Februari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, harga saham LAPD mengalami penurunan kumulatif sebesar 28,86%, dari Rp 149 menjadi Rp 106 per lembar saham.
Menanggapi permintaan penjelasan dari Bursa, manajemen menegaskan bahwa, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan yang dapat mempengaruhi nilai efek secara mendadak.
Perseroan telah mengungkapkan seluruh fakta material yang relevan sesuai dengan peraturan keterbukaan informasi yang berlaku. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan dari pemegang saham tertentu yang melanggar ketentuan pelaporan kepemilikan saham.
Dengan logo baru dan rencana MTO yang sedang digodok, PT Leyand International Tbk (LAPD) menegaskan kesiapannya untuk memperkuat fundamental dan keberlanjutan usaha di peta perseroan nasional.
Related News
SMMA Tambah Amunisi Anak Usaha Rp800 Miliar, Bunga 8,25 Persen
Mandiri Terang Divestasi 4,52 Persen Saham PEGE, Nilainya Rp23,15M
Free Float Lebar, Investor GPSO Bertambah Usai Rencana Akuisisi Jumbo
Salurkan Bansos Rp15 Triliun, Bank Mandiri Jangkau 7,45 Juta KPM 2025
EDGE Go Private, Simak Ini Alasannya
Proses Right Issue, Pengendali Borong Saham IRSX Rp64,38 Miliar





